Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3) PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka penyusunan Rancangan APBD, maka pemerintah daerah perlu menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari Renstrada atau RPJMD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang RKPD Kab Tegal Tahun 2007;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2001 PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika RKPD Kab Tegal tahun 2006 dan matriks yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2006
PERUBAHAN STATUS DAN NAMA SEKOLAH MENEGAH ATAS (SMA) SWADAYA SEKO STATUS TERDAFTAR MENJADI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN) 1 SEKO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2006/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status dan Nama Sekolah Menegah Atas (SMA) Swadaya Seko Status Terdaftar Menjadi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Seko
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pclaksanaan Otonomi Dacrah di bidang Pendidikan guna Meningkatkan Pelayanan dan Penciplaan Pernerataan Pendidikan di Masyarakat, maka dipandang pcrlu mcrubah status dan nama serta memberi nomor sekolah yang dianggap telah memenuhi persyaratan ;
b. bahwa dalam rangka mcningkatkan pcngclolaan dan
pembinaan Sekolah Menengah Alas sccara profesional. maka untuk hal tersebut Sekolah Menengah Alas (SMA) Swadaya Scko status Tcrdaftar dianggap tclah mcmcnuhi persyaratan untuk merubah status dan nama serta rnembcri nomor sekolah;
c. bahwa untuk maksud huruf (a) dan (b) tersebut diatas, rnaka
perlu ditctapkan dcngan Keputusan Bupati Luwu Utara.
I . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatcn Daerah Tk.11 Luwu Utara (Lcmbaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 60. Tambahan Lcmbaran Negara Nomor
3826);
2. Undang-Undang omor 20 Tahun 2003 tentang Sistcm
Pcndidikan asional (Lembaran egara RJ Tahun 2003 omor
78.Tambahan Lembaran Negara RI omor 4301 ) ;
3. Undang-Undang omor 32 Tahun 2004 tcntang Pemerintahan Dacrah (Lcmbaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan Lembaran Negara Rl Nomor 443 7);
4. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tcntang Pcrimbangan
Kcuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran Negara R.J Tahun 2004 Nomor 126. Tumbahan Lembaran Negara Nomor 4438 ;
5. Pcraturan Pemcrintah Nomor 28 Tahun 1990 tcntang Pendidikan Dasar (Lembaran egara Tahun 1990 omor 36. Tambahan Lcmbaran Negara Nomor 3412 ) scbagaimana tclah diubah dcngan Pcraturan Pcrncrintah Nomor 55 Tahun 1998 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 90. Tambahan Lembaran Negara omor 3763);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah ( Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor
37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3413) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
1998 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3764);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun
200 I tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan ;
Memperhatikan
l. Surat Kcpala Dinas Pcndidikan, Kebudayaan dan Pariwisata
Kab. Luwu Utara Nomor 421/514/DPK-LU/IV/2006 tanggal
20 April 2006, tentang usu! penegrian SMA Swadaya Seko
(status terdaftar) menjadi SMAN I Seko;
2. Surat Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Luwu Utara Nomor
101/DP/A/LU/IV/2006 tanggal 24 April 2006 tentang Rekomendasi Perubahan Status SMA Swadaya Seko menjadi SMA Negeri l Seko;
3. Surat Ketua Yayasan Swadaya Bumi Seko Nomor :
062NSBS/IX/2003 tanggal 22 Nopember 2003, tentang Penyerahan Asel Yayasan Bumi Seko kepada Pernkab. Luwu Utara;
4. Surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan
Pariwisata Kee. Seko Nomor 425/116/CD-KSIXII/2005 tanggal 19 Desember 2005, tentang usu! penegrian SMA Swadaya Seko;
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PERUBAHAN STATUS DAN NAMA SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) S\VADAYA SEKO STATUS TERDAFTAR MENJADI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN) I SEKO
Pasal 1
Meningkatkan status Sekolah Menengah Atas (SMA) Swadaya Seko status terdaftar menjadi Sekolah Menengah Alas Negeri (SMAN) l Seko.
Pasal 2
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) l Seko berkedudukan di
Eno Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara.
Pasal 3
Hal - ha! yang belum diatur dalam kenutusan ini. senaniana
• Pasal 4
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan tentang persetujuan pembukaan Sekolah Menengab Umum Swasta Swadaya Seko Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 5
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat rnengetabuinya, rnemerintabkan pengundangan keputusan ini dalam Berita Daerab Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2006.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaannya dipandang perlu menetapkan pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
b. bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana sebagaimana dimaksud huruf a di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 1990;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI;
3. PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENGUJIAN;
4. PELAKSANAAN PENGUJIAN;
5. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. WILAYAH PEMUNGUTAN;
7. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
8. TATA CARA PEMBAYARAN, PEMUMGUTAN DAN PENYETORAN;
9. TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
10. SANKSI ADMINISTRASI;
11. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2006.
Keputusan Bupati Nomor 550 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 480 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2006
Petunjuk - Pelaksanaan - Dana - Alokasi - Kelurahan - Dalam - Kabupaten - Kuningan
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2006/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan Dalam Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2004; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2006; Perbup Kuningan No. 7 Tahun 2005
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan Dalam Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan Dana Alokasi Kelurahan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Kelurahan Dalam Kabupaten Kuningan
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2006
PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN - KEGIATAN - PENINGKATAN - KOMPUTERISASI - PENGELOLAAN - KEUANGAN - KOPERASI - DI - KABUPATEN - MAJALENGKA - TAHUN - 2006
2006
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD 2006/11 Seri E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Komputerisasi Pengelolaan Keuangan Koperasi di Kabupaten Majalengka Tahun 2006
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan peningkatan komputerisasi pengelolaan keuangan koperasi, dipandang perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Komputerisasi Pengelolaan Keuangan Koperasi di Kabupaten Majalengka Tahun 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 1998; Perda Kab. Majalengka No. 28 Tahun 2001; Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2003; Perda Kab. Majalengka No. 27 Tahun 2004; Perda Kab. Majalengka No. 29 Tahun 2004; Perda Kab. Majalengka No. 32 Tahun 2004; Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2006; Perda Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2006
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Komputerisasi Pengelolaan Keuangan Koperasi di Kabupaten Majalengka Tahun 2006, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Seleksi Koperasi Calon Penerima; Susunan Organisasi; Tugas dan Tanggungjawab; Status dan Tata Cara Penyaluran Komputer; Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2006.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2006/No.3 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005
tentang Izin Ketenagakerjaan terdapat beberapa ketentuan yang
sudah tidak sesuai lagi dengan PeratiLnin Perundang-nndagan yang
beriakii. sehingga periu ditinjau kembali dan disempimakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a. perlunenerbitkan Peraturan Bupati tentang Perabahan atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahnn 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep-229/Men/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peramran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2003; Peraturari Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang izin Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2006.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 10 Tahun 2006
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 14 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA Badan Pemberdayaan Masyarakat KABUPATEN BONE BOLANGO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003 Perda Kab Bone Bolango No.10 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif pada Unit Usaha Kolam Renang Bangun Tirta Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa kolam renang bangun tirta milik Pemerintah Kab Daerah Tegal telah diserahkan pengelolaannya kepada PDAM Kab tegal sesuai keputusan Bupati Tegal Nomor 690/0071/2004 tanggal 10 Maret 2004 tentang Penunjukkan PDAM Kab Tegal sebagai pengelola kolam renang milik Pemerintah Kab Tegal; bahwa DPRD Kab tegal telah memberikan persetujuan penetapan tarif kolam renang bangun tirta dengan Keputusan DPRD Nomor 500/264/2006 tenggal 27 April 2006 tentang Persetujuan Penetapan Tarif Kolam Renang Bangun Tirta Kabupaten tegal; bahwa berdasarkan pertimnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Penetapan Tarif pada Unit Usaha Kolam Renang Bangun Tirta Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 tahun 1986; PP No 105 Tahun 2000; PP No 106 Tahun 2000; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif masuk kolam renang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2006.
Keputusan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2004
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat