Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2017/ No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, perlu menerapkan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Manfaat dan Sasaran; Pengelolaan Aplikasi TNDE; Keamanan, Pengabsahan dan Otentikasi; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitastif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan yang andal; bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintah yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, sekolah, organisasi politik, organisasi masyarakat, desa dan perorangan, haras dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3), Pasal 37 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 48 ayat (6), Pasal 49 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 28 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan arsip dinamis, Pengelolaan arsip statis, Pelaksanaan SIKD dan JIKD, Pembinaan dan pengawasan kearsipan, Pemberian penghargaan. Termasuk juga mengatur penyelenggaraan kearsipan pada pemerintah desa dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 70 Tahun 2017
KLASIFIKASI ARSIP PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2017/ No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI ARSIP PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan arsip di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan perlu
mengatur klasifikasi arsip; dan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, Klasifikasi Arsip ditetapkan oleh pimpinan
pencipta arsip; sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan
tentang Klasifikasi Arsip Pemerintah Kabupaten
Humbang Hasundutan.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 19 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Humbang Hasundutan No. 6 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Klasifikasi Arsip Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Pola Klasifikasi Arsip, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
3 hlm, Lampiran : 49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Kesejahteraan Rakyat
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk
pelaksanaan
tugas
pemerintahan dan
pembangunan secara efektif dan efisien guna
tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip,
perlu penyelamatan arsip sebagai bahan bukti
akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur Negara
di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/59/2017,
tanggal 7 November 2017, Hal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip Substantif Pemerintahan Daerah
Kabupaten Kulon Progo, telah disetujui Jadwal
Retensi Arsip Substantif Bidang Kesejahteraan
Rakyat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal
Retensi Arsip Substantif Bidang Kesejahteraan
Rakyat;
Dasar Hukum: 1.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009;
2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3.
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
5.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 ;
6.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 ;
7.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor: 6 Tahun 2015 ;
8.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 ;
9.
10.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 ;
11.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 ;
12.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2015;
13.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 ;
14.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 ;
15.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2016;
16.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 ;
17. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kearsipan Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah . Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18mTahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor38 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian TUgas DInas Kearsipan, Meliputi : Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas DInas Kearsipan; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu menetapkan uraian tugas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang digunakan sebagai pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas jabatan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalagunaan wewenang, pemerintah mewajibkan Aparatur Sipil Negara untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya; bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Flores Timur perlu adanya pengaturan mengenai laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; IV. Pengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; V. Sanksi; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
6 halaman; 8 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat