Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun
2021 telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 yang jangka
waktunya sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 dan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden
Republik Indonesia yang menginstruksikan agar
melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019,
dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Jawa dan Bali, perlu melaksanakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus
Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 sebagaimana arahan Presiden
Republik Indonesia yang menginstruksikan agar
melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019,
dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Jawa dan Bali. Terdiri atas 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, perlu melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 53 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pencegahan, Pengendalian, Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN HIBAH/SUMBANGAN DARI MASYARAKAT ATAU PIHAK
KETIGA/SEJENISNYA UNTUK MENDUKUNG PENCEGAHAN DAN
PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka transparansi dan tertib administrasi
pelaporan penerimaan hibah/sumbangan untuk
mendukung pencegahan dan penanganan Corona Virus
Desease 19, perlu didukung adanya mekanisme pengelolaan
hibah/sumbangan dari masyarakat atau pihak
ketiga/sejenisnya;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengelolaan Hibah/Sumbangan Dari Masyarakat Atau
Pihak Ketiga/Sejenisnya Untuk Mendukung Pencegahan
Dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
materi pokok: mengatur mengenai Pengelolaan Hibah/Sumbangan Dari Masyarakat Atau
Pihak Ketiga/Sejenisnya Untuk Mendukung Pencegahan
Dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019; Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi :
a. penerimaan;
b. penggunaan;
c. penatausahaan;
d. pelaporan; dan
e. pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 78 Tahun 2020
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID 2019-PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2020/No.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
dan Instruksi Mneteri No 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, meliputi:
a. Pelaksanaan;
b. Monitoring dan evaluasi;
c. Manajemen Kesehatan Masyarakat;
d. Sanksi;
e. Sosialisasi dan partispasi; dan
f. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 78 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS YANG TERKAIT DENGAN PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan pelayanan para petugas dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Magetan yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan jiwa, maka perlu memberikan Insentif kepada Petugas yang terkait dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Angka 1 Huruf a Poin 4) Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Pemberian Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
10. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2020;
11. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
16. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2018;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020;
18. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020;
19. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020;
20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019;
21. Peraturan Bupati Magetan Nomor 53 Tahun 2020.
Ruang Lingkup dari Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pemberian Insentif ;
b. Penerima Insentif;
c. Penetapan Besaran Insentif;
d. Pengajuan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan
e. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan Yang Menangani Corono Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Dana Transfer Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 48 Tahun 2020 telah diatur mengenai
Pedoman Penanganan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19);
b. bahwa kondisi masyarakat dan lingkungan saat ini
sudah lebih siap menerima adanya pasien positif
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan
meningkatnya pemahaman masyarakat dalam
pelaksanaan isolasi mandiri dengan benar serta
sehubungan keterbatasan ruang isolasi yang
disediakan Pemerintah Daerah karena
meningkatnya kasus Corona Virus Disease 2019
(Covid-19), maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019;
11. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27
Tahun 2017;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2018 ;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020 ;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.01.07/Menkes/382/2020 ;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.01.07/Menkes/414/2020 ;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19 (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2020 Nomor 48), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Yang diubah: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19)
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 79 Tahun 2021
PENGENAAN SANKSI - TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BESKALA BESAR - DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD Tahun 2021 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan kesembilan belas, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Perpres No 82 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 38 Th 2020; Perwal tangerang No 17 Th 2020; Perwal Tangerang No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal No 76 Th 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 79, BN 2020/ NO 1266; 7 HLM
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat