penjabaran tuga dan fungsi kepala dinas, SEKRETARIS, BIDANG-BIDANG, SUB-SUB BAGIAN DAN SEKSI-SEKSI DILINGKUNGAN DINAS Peternakan dan kesehatan hewan KABUPATEN BONE BOLANGO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi di Lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 41.a ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Bupati Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi Dilingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan sarana
desiminasi informasi masyarakat berbasis teknologi multimedia
berupa Large Elektronik Display pada Pemerintah Kabupaten Paser,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Publikasi Pemerintah
Kabupaten Paser sebagai lembaga Non Struktural;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Layanan Publikasi (ULP) Large Elektronik Display
Pemerintah Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan undangundang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 (Lembaran Negara Tahun 1953
Nomor 9) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890) ;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Thun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5034);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2013
tentang Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 7, Tambana
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5392);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Kabupaten Paser (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2008 Nomor 19);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2008
Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor
11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Paser Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Paser
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 20);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan tugas Kehumasan di lingkungan Kementerian
Dalam negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Paser Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Publikasi Pemerintah Kabupaten Paser
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2014.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - sekretariat - daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2014/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi sekretariat daerah telah diaturbditetapkan dalam perbup pangandaran No. 8 Tahun 2013 sesuai dengan ketentuan Pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi sekretariat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubnah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No,. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri no. 53 Tahun 2011; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perebup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegwaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2014
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM & KIMPRASWIL KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM & KIMPRASWIL KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat
(1) poin g Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Bantaeng, dan untuk mengoptimalkan fungsi dan pemeliharaan Pengelolaan Air Limbah Domestik , maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3114) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – undang Nomor 43 Tahun
1999 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839);
3. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4106);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4194);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN
3. KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
4. SUSUNAN ORGANISASI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN, SEKRETARIAT DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAN STAF AHLI BUPATI
TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, yang hanya mengatur salah satu pembentukan PPID SKPD, Kecamatan, Desa, BUMD dan anggaran di tanggung dari SKPD masing-masing dan agar tersedianya informasi yang dapat dipertanggungiawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu menetapkan perubahan peraturan bupati yang dimaksud; Dalam rangka mewujudkan penyelengggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana
dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2009; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2011.
Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi sebagai dasar di SKPD, Pemerintah Desa, BUMD dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan serta penetapan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi: a. setiap SKPD, Pemerintah Desa dan BUMD
mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan tidak menyesatkan; b. setiap SKPD, Pemerintah Desa dan BUMD mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan bahan dan produk informasi secara cepat dan tepat waktu; dan c. PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No.57 Tahun 2007; Perbup Kutai Kartanegara No.28 Tahun 2013 dalam Pasal 1 pada angka 22, Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 4 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 11, Pasal 12 ayat (1) huruf a dan huruf c, Pasal 16 ayat (7), Pasal 19 ayat (2), Pasal 31, Pasal 40, Pasal 42.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan dibidang pengadaan barang/jasa dan wajib dibentuk paling Iambat pada Tahun Anggaran 2014, guna kelancaran. pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi dan terpadu, perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir,
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Tambahan Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 4609, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Tambahan Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 4855); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barangw/Jasa Pemerintah sebagaimana telahdiubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10);
Dalam peraturan ini diatur tentang Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dibentuk dengan tujuan membuat proses pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih terpadu,efektif, dan efisien; meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi SKPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi; menjamin persamaan kesempatan, akses, dan hak bagi penyedia barang/jasa agar tercipta persaingan usaha yang sehat; dan menjamin proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan secara profesional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang angkutan sungai dan penyeberangan serta meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dibidang jasa pelabuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub No. 52 Tahun 2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pelaksana Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kecamatan Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan, perlu memperjelas peranan setiap pelaksana teknis pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, Permendagri No. 4 Tahun 2010,Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 10 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2011, Perbup Bengkayang No. 33 Tahun 2013, Perbup Bengkayang No. 35 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Uraian Tugas; Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat