SOTK
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang angkutan sungai dan penyeberangan serta meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dibidang jasa pelabuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub No. 52 Tahun 2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 HLM
|