PERBUP - TENTANG PEDOMAN UMUM PUSAT PELAYANAN TERPADU (PPT) PENANGANAN KEKERASAN BERBASIS GENDER DAN ANAK KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2006/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa guna terbangunnya jaringan koordinasi yang solid dalam
melaksanakan penanganan kekerasan berbasis gender dan anak
Kabupaten Banyumas diperlukan pedoman umum yang mengatur
pelaksanaan penanganan kekerasan berbasis gender dan anak
Kabupaten Banyumas; bahwa Pedoman Umum sebagaimana tersebut pada butir a, adalah
pedoman yang mengatur tata cara Pusat Pelayanan Terpadu (PPT)
Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Kabupaten
Banyumas; bahwa demi kelancaran dan menjamin kepastian hukum serta mengikat
semua pihak terkait dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 1998
Pedoman Umum Pusat Peraturan Bupati Nganan Kekerasan Berbasis Pela Yanan Terpadu (Ppt) Pena Gender Dan Anak Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - BIDANG KESEHATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2006/NO.12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Standar Pelayanan Minimal Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepmenkes No. 1457/MENKES/SK/X/2003 wajib dilaksanakan oleh Kabupaten;
Untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal tersebut perlu dilakukan penyesuaian sejalan dengan permasalahan, potensi dan kondisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Perbup.
UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; Kepmendagri No. 56 Tahun 2002; Kep Bersama Menkes dan Mendagri No. 93 A/MENKES/SKB/II/1996 dan No. 17 Tahun 1996; Kepmendagri Otda No. 21 Tahun 2001; Kepmenkes No. 1457/MENKES/SK/X/2003; PERDA No. 13 Tahun 2003.
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pembinaan; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
4 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2006
PENGELOLAAN KEUANGAN PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT (P2KSM)
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2006/No.4 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan
Sosial Masyarakat (P2KSM) di Kabupaten Purworejo dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu ditetapkan
Pedoman Pengeloiaan Keuangan Program P2KSM; bahwa untuk menetapkan Pedoman Pengeloiaan Keuangan Program P2KSM sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Purworejo.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan program pemberdayaan potensi kesejahteraan sosial masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2006
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 14 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR pengelolaan data elektronik KABUPATEN BONE BOLANGO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Elektronik Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Elekronik Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003 Perda Kab Bone Bolango No.11 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Elekronik Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2006.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 11 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2006/NO.9 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005
tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran yang
diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2006 Nomor 3 Seri C,
dipandang perlu diatur petunjuk pelaksanaan
Peraturan Daerah dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banjarnegara
Nomor 4 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005
MEMUAT KETENTUAN UMUM;PEMBAYARAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;BENTUK, WARNA DAN UKURAN;PETUGAS PEMUNGUT;DAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2006.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintahan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan bahan bukti resmi dan bahan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan kebangsaan; bahwa arsip harus dikelola, disimpan, dipelihara dan diselamatkan agar tetap dapat digunakan sebagai bahan bukti penyelenggaran pemerintahan masa lampau sekarang dan masa yang akan datang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu mengatur penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Jepara dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor Tahun 1971; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Noor 34 Tahun 1979; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2004; Keputusan Mendagri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan Kearsipan
Bab III Pengelolaan Arsip
Bab IV Pengelolaan Arsip Badan Usaha Milik Daerah
Bab V Penyusutan Arsip
Bab VI Pemeliharaan dan Perawatan Arsip
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2006.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2006
TUGAS PEMBANTUAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN KEPADA DESA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2006/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pembantuan dari Pemerintah Kabupaten Kepada Desa di Bidang Infrastruktur Akibat Bencana Alam di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa bencana alam banjir yan'g terjadi di Kabupaten Rembang telah mengakibatkan terjadinya kerusakan yang parah terhadap infrastruktur yang ada di pedesaan; bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang perlu mengambil tindakan yang cepat guna mengatasi kerusakan infrastruktur pedesaan akibat bencana alam; bahwa tindakan tersebut dilaksanakan melalui penyelenggaraan Tugas Pembantuan kepada Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang. Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Pemberian Tugas Pembantuan, Tata Cara Pemberian Tugas Pembantuan, Penolakan Tugas Pembantuan, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Pembiayaan, Sarana Prasarana dan Sumber Daya, Pembinaan, Pengawasan, Penghentian Tugas Pembantuan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2006.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat