PETUNJUK-RETRIBUSI-PEMADAM
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2006/NO.9 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005
tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran yang
diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2006 Nomor 3 Seri C,
dipandang perlu diatur petunjuk pelaksanaan
Peraturan Daerah dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Banjarnegara
Nomor 4 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2005
- MEMUAT KETENTUAN UMUM;PEMBAYARAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;BENTUK, WARNA DAN UKURAN;PETUGAS PEMUNGUT;DAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2006.
- 8 hal
|