Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
ABSTRAK:
sehubungan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 yang mengubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Kampung; dan
sehubungan semakin luasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019, sehingga perlu dilakukan pengaturan mengenai pemilihan kepala kampung dimasa Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018
1. Dalam kondisi bencana nonalam COVID-19, Panitia Pemilihan Kabupaten dapat dibantu oleh unsur Satgas COVID-19;
2. Dalam kondisi bencana nonalam COVID-19, Bupati membentuk sub kepanitiaan di kecamatan pada panitia pemilihan kabupaten yang terdiri dari:
a. unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Camat, Pimpinan Kepolisian Sektor (Polsek), Pimpinan Koramil); dan
b. satuan tugas penanganan COVID-19 kecamatan (Unsur Kecamatan, Kepala Puskesmas, Unsur UPT Puskesmas, Unsur Polsek, Unsur Koramil).
3. Dalam kondisi bencana nonalam COVID-19 Jumlah panitia Pemilihan Kampung paling banyak berjumlah 15 Orang.
4. Tugas Panitia Pemilihan Kampung sebagaimana ayat (1) huruf j dan huruf k dapat dilimpahkan kepada KPPS
5. Dalam Kondisi bencana non alam COVID-19 Jumlah pemilih di tiap TPS paling banyak 500 (lima ratus) DPT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
-
54
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 1 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Air Tanah dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Pajak Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK;
3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
4. WILAYAH PEMUNGUTAN;
5. MASA PAJAK;
6. PENETAPAN PAJAK;
7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
8. KEDALUWARSA;
9. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
10. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
11. KETENTUAN PENYIDIKAN;
12. SANKSI ADMINISTRATIF;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate No. 01 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 214
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program Peningkatan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2014 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 138 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Daerah, program/kegiatan yang tidak dapat diselesaikan tahun sebelumnya karena force majeure dapat dilanjutkan pada tahun anggarn berikutnya dengan menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyusunan dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program Peningkatan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2014 Sebagai Anggaran Belanja Tanbahan Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Walikota Ternate Nomor 42 Tahun 2008.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. penganggaran DPAL; c. tata cara penyusunan dan pengesahan DPAL; d. batas waktu pencairan dana; e. pertanggungjawaban dan pelaporan; f. ketentuan penutup. Peraturan walikota ini terdiri dari VI Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Belitung Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan perkembangan dunia usaha maka kebutuhan terhadap reklame sebagai media untuk memperkenalkan, mempromosikan, menganjurkan atau menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang atau badan akan semakin meningkat. Sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame untuk mewujudkan penataan reklame yang tertib, rapi, teratur dan indah serta menjamin keselamatan dan keamanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; Permenpu No. 20 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyelenggaraan reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, ruang lingkup, penataan reklame, izin penyelenggaraan reklame, pembatalan dan pencabutan izin, pendapatan daerah, pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame, sanksi administrative, penyidikan dan ketentuan pidana, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
35 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Pengeluaran Belanja Hibah Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2010, maka untuk
mencukupi pengeluaran Belanja Pemilihan Umum Walikota dan Wakil
Walikota Tahun Anggaran 2010 sambil menunggu ditetapkannya
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2010, perlu adanya ·
ketentuan mengenai pelaksanaan pengeluaran belanja dengan
menggunakan Belanja Hibah;
b. bahwa dalam rangk:a pelaksanaan dan pertanggungjawaban Belanja ·
Hibah maka sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah perlu diatur tata cara pemberian bantuan tersebut;
c .. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan ·
· · Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman .
Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah, diperlukan Peraturan Kepala Daerah untuk
pengeluaran belanja dimaksud selanjutnya ditampung dalam Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun 2010;
d. bahwa berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2010 Nomor
910/001 dan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Semarang
910/12 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor
910/002 tanggal, 19 Januari 2010 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran
910/13 . Sementara Tahun Anggaran 2010 maka telah disepakati plafon
anggaran hibah pemilu Walikota dan Wakil Walikota Semarang.
Tahun2010;
e. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Penetapan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Pejabat Pejabat Pengelolaan
Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Pengeluaran Belanja Pemilu Walikota
dan Wakil Walikota Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang..Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peratuaran Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 A Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penganggaran, penyaluran dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentag Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubag dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan hukum, maksud dan tujuan, jangka waktu berdiri, modal, organ perumda air minum, pegawai, tahun buku dan laporan, penggunaan laba, asosiasi, pembubaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, perlu didukung dengan perencanaan pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud perlu disusun sistem perencanaan pembangunan daerah yang transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan, meliputi rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, rencana tata ruang dan rencana sektoral
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; maksud dan tujuan; ruang lingkup, prinsip dan pendekatan; tahapan rencana pembangunan daerah; rencana pembangunan jangka panjang daerah; rencana pembangunan jangka menengah daerah; rencana strategis satuan kerja perangkat daerah; rencana kerja pembangunan daerah; rencana kerja satuan kerja perangkat daerah; pendanaan rencana pembangunan daerah; pengendalian dan evaluasi; kelembagaan; perubahan rencana pembangunan daerah; sanksi; serta ketentuan penutup terkait sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
Peraturan Bupati
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Pemerintahan Daerah bertanggungjawab mewujudkan pembangunan hukum di daerah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Dalam upaya menghasilkan peraturan daerah yang baik, diperlukan pedoman pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan. Daerah perlu menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang memerintahkan Daerah untuk mengatur tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dengan peraturan daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama MenkumHAM dan Mendagri No. 20 dan No. 77 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel No. 2.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah yang terdiri atas 10 Bab dan 61 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
PERUBAHAN ATAS PERDA PROVINSI SUMATERA UTARA NO. 5 TAHUN 2013 TTG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BUMD PROVINSI SUMATERA UTARA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/ No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sumatera Utara No. 5 Tahun 2013 Ttg Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan BUMD Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Pembatalan terhadap beberapa ketentuan Perda Provinsi Sumatera Utara No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan BUMD Provinsi Sumatera Utara mendorong untuk ditetapkannya pedoman tentang pembentukan dan pengelolaan BUMD Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2013.
Mengatur tentang perubahan pada pasal- pasal dari Perda Sumatera Utara No. 5 Tahun 2013 yaitu pasal 11, 24, 26, dan penghapusan pasal 42.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
-
-
Peraturan daerah ini terdiri atas 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat