Mengatur tentang perubahan pada pasal- pasal dari Perda Sumatera Utara No. 5 Tahun 2013 yaitu pasal 11, 24, 26, dan penghapusan pasal 42.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat