Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pendidikan, Kesehatan, Dan Perumahan Rakyat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; semua anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara maksimal sesuai dengan potensinya dan pemenuhan kesejahteraan anak merupakan kebutuhan yang mendesak sebab dukungan dan respon terlambat terhadap masalah anak dapat menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial di masa depan; semua anak memerlukan pencegahan dari masalah anak dan penanganan kesejahteraan anak agar lebih efektif, efisien dan sistematik sehingga dipandang perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 138 Mengenai Usia Minimum Anak Diperbolehkan Bekerja;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan;
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
12. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
17. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun;
20. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota;
21. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak;
25. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV KEDUDUKAN;
BAB V TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TUJUAN;
BAB VI SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VII KEANGGOTAAN;
BAB VIII KEPENGURUSAN PELAKSANA HARIAN KESEKRETARIATAN;
BAB IX RINCIAN TUGAS;
BAB X TATA KERJA;
BAB XI SARANA PRASARANA;
BAB XII PELAPORAN DAN PEMANTAUAN;
BAB XIII PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1995/NO.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Terminal Bus
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 TAhun 1991 tentang Stasiun Otobis dan tempat pemberhentian kendaraan bermotor angkutan umum lainnya, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan perkembangan keadaan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyesuaian; bahwa atas pertimbangan tersebut dalam rangka memperlancar pelayanan masyarakat dibidang jasa transprortasi maka dipandang perlu mengatur kembali pengelolaan terminal Bus Surakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 14 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 974-442 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 tahun 1990; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1990;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan terminal, perijinan penggunaan kios, perijinan pengguna loket dan penjual jasa, retribusi terminal, tata tertib terminal bus, pengawaan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1995.
Peraturan Daerah Kotamadya Daeah Tingkat II Surakarta Nomor 4 tahun 1956 dicabut.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5 Seri E 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
Pengaturan pelaksanaan pemberian izin di Kabupaten Bangka Barat ditujukan untuk memberikan pembinaan, pengendalian dan pengawasan yang merupakan salah satu upaya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan untuk menjamin kepastian berusaha, serta memberikan perlindungan terhadap perusahaan industri dalam menjalankan usaha, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No.3 Tahun 2014; PP No.13 Tahun 1995; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2012; PERDA Kab. Bangka Barat No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pemberian izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri di wilayah Kabupaten Bangka Barat yang berfungsi sebagai arah kebijakan untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum terhadap proses pemberian izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri. Pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah ini meliputi Ketentuan, Kewajiban dan Jangka Waktu Izin, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
Semua perizinan dan ketentuan yang mengatur tentang Izin Usaha Industri yang telah diterbitkan sebelum diberlakukan Peraturan Daerah ini, hak dan kewajiban dinyatakan masih tetap berlaku dan harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
- Tata cara permohonan, persyaratan dan penolakan Izin Usaha Industri diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara pengajuan izin perluasan bagi perusahaan industri yang telah memiliki Izin Usaha Industri melalui tahap persetujuan prinsip ataupun tanpa melalui tahap persetujuan prinsip dan tata cara pengajuan persetujuan prinsip diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bupati paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan, tugas dan fungsi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu menjadi bagian dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang Peraturan Belu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
3 halaman; 1 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringn Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun
2009 tenang Pedoman Penetapan Izin. Gangguan di Daerah,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringn Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Izin Gangguan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 11); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringn Barat Nomor 7
Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 12),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 11); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringn Barat Nomor 7
Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 12),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan Daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun
2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
merupakan penambahan jenis retribusi yang tergolong dalam
Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) undang-undang dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN RETRIBUSI
PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING;
BAB III
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB IV
PEMANFAATAN;
BAB V
PENYIDIKAN;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETERTIBAN UMUM DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat