Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Pusat
Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka agar dapat
berjalan dengan lancar, tertib, efektif, efisien, transparan dan
bertanggung jawab, perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD beroperasi
berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal yang memuat antara
lain struktur organisasi, prosedur kerja,
pengelompokan fungsi yang logis dan pengelolaan sumber daya
manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 290,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 109/PMK.05/2007 tentang Dewan
Pengawas Badan Layanan Umum;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional, Pada Fasilitas
Kesehatan Pertama Milik Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D);
27. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 49);
peraturan ini mengatur mengenai tata kelola badan layanan umum
daerah pada pusat kesehatan masyarakat di kabupaten
sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip tata kelola, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, visi, misi, milai dan tujuan, struktur organisasi dan tugasnya, pejabat pengelola, tata kerja, kepegawaian, dewan pengawas, remunerasi, standar peylayanan minimal, tarif layanan, keuangan, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 35 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 32 Tahun 2019
pedoman penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah toto kabila kabupaten bone bolango
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLpa) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum daerah Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.8 Tahun 2006; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Sisa lebih Lerhitungan Anggaran, Prosedur Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan (SILPA), Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 32 Tahun 2016
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sumedang No. 70 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 32 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46815/2023pg00350032.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Rumah Sakit Jiwa Menur Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga keberlangsungan layanan dan untuk mendukung pengembangan layanan di Rumah Sakit Jiwa Menur, diperlukan penyesuaian terhadap tarif yang berlaku pada Rumah Sakit Jiwa Menur;
b. bahwa pengaturan tarif Rumah Sakit Jiwa Menur sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Rumah Sakit Jiwa Menur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 47 Tahun 2021;
Permenkes No 85 Tahun 2015;
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No 6 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 29 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 79 Tahun 2009;
Pergub Jawa TImur No 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Pergub Jawa Timur No 120 Tahun 2021.
Tarif RSJ Menur ditetapkan berdasarkan Komponen Biaya Satuan Pembiayaan dan Persaingan pada Industri Sejenis.
Komponen BIaya Satuan Pembiayaan sebagaimana dimaksud, dihitung dengan mempertimbangkan Kontinuitas dan Pengembangan Layanan, daya beli masyrakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompoisisi yang sehat. Tarif RSJ Menur bagi masyarakat yang dijamin oleh program jaminan kesehatan nasional mengacu pada standar tarif yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 9 Seri E1), sepanjang mengatur mengenai tarif Rumah Sakit Jiwa Menur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pemberian Remunerasi Bagi Profesi Tenaga Medis
Tertentu pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zubir Mahmud Idi
Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
-bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja,
produlctifitas kerja dengan memperhatikan kelangkaan
suatu profesi tenaga medis tertentu pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah dr. Zubir Mahmud Idi, perlu untuk
memberikan penghargaan berupa remunerasi pegawai
kepada tenaga medis yang memenuhi kriteria kelangkaan
profesi;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa
remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat
(1), diatur dengan peraturan kepala daerah berdasarkan
usulan pemimpin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Pemberian Remunerasi Bagi
Profesi Tenaga Medis Tertentu Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah ,
Sakit Umum Daerah dr. Zubir Mahmud Idi Kabupaten
Aceh Timur;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
129/PMK.05/2020; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pemberian Remunerasi Berdasarkan Kelangkaan Profesi, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Bungo No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perda No 2 Tahun 2021; Perbup Bungo No 33 Tahun 2016; Perbup Bungo No 16 Tahun 2018.
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daerah Limpung
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Limpung dan berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b UU no 44 Tahun 2009 tentang RS, RS erhak menerima insentif jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Jasa Pelayanan pada BLUD RSUD Limpung;
UU No 9 Tahun 1965; UU no 1 Tahun 2004; UU no 44 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; Permenkes No 85 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 48 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran jasa pelayanan, penerima dan mekanisme pembagian jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI TENAGA MEDIS, PARAMEDIS DAN NON MEDIS DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan motivasi kerja petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Ketapang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang sesuai dengan kondisi saat ini;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.45 Tahun 1994, PP No.32 Tahun 1996, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN ATAS Pasal 4, Lampiran II Pasal 5, Pasal 6, dan Lampiran IV Pasal 7 PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI TENAGA MEDIS, PARAMEDIS DAN NON MEDIS DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2014
PEDOMAN PEMBERIAN REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. RM. PRATOMO BAGANSIAPIAPI KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daeah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir perlu dilakukan Upaya-upaya dalam rangka mendorong dan meningkatkan motivasi dan prestasi kerja sehingga dapat meningkatkan kualitas dan inovasi peIayanan rumah sakit, dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pedoman pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daearah (lembaran negara tahun 2003 nomor 47, tambahan lembaran negara nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Pelayanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10); peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. RM. Pratorno Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian remunerasi pada BLUD RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi berazaskan pada proporsionalitas yang diukur dengan besarnya pendapatan BLUD RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi, kesetaraan yang memperhatikan industri pelayanan sejenis, kepatutan yang melihat kemampuan keuangan RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi dalam memberikan remunerasi kepada pegawai; dan peningkatan efektivitas capaian target / sasaran yang ditetapkan dalam rencana bisnis anggaran BLUD RSUD dr. RM. Pratomo Bagnsiapiapi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Pengadaan Barang/Jasa
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 52016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 76 dan Pasal 77 Permendagri No. 79 Tahun 2018, pengadaan barang dan/atau jasa pada BLUD yang bersumber bukan dari APBD yaitu dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah diberikan fleksibilitas dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa yang ketentuannva diatur dengan Perkada, serta untuk menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat, dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan guna mendukung kelancaran pelayanan pada BLUD di lingkungan Dinkes, perlu diatur dengan menetapkan PERGUB tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; serta Permendagri No. 79 Tahun 2018.
PERGUB ini berisi tentang ruang lingkup, fleksibilitas, prinsip, etika, kebijakan, pelaksana, perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, pengadaan barang dan/atau jasa dalam keadaan darurat dan mendesak, serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 87 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat