Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 32 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
21 November 2016
Tanggal Pengundangan
21 November 2016
Tanggal Berlaku
21 November 2016
Sumber
BD 2016/No.32
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 70 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
  2. PERBUP Kab. Sumedang No. 24 Tahun 2014 tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan