Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tamu Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tamu dinas yang mengunjungi PemerintahKota Banjarbaru, perlu melaksanakan pengaturan pengelolaan tamu dinas;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengelolaan Tamu Dinas
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Tamu Dinas dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penyelenggara Pengelolaan Tamu Dinas;Jensi dan Klasiikasi;Pelaksanaan Kunjungan;Prosedur kunjungan;Penerimaan Kunjungan;Penerimaan Kunjungan Pada Kondisi Tertentu;sistem Informasi Manajemen;Pendanaan;Pengendalian, Monitoring dan EValuasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Puluh Empat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Tanggerang
ABSTRAK:
bahwa Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Tiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan ketiga puluh delapan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Puluh Empat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Puluh Empat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang yaitu pada Pasal 6 ayat (2) dan pasal 7 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Perubahan Kedua Puluh Empat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Arah Kebijakan
Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
melalui Program Sekolah Penggerak dan
Implementasi Kurikulum Merdeka yang berorientasi
pada penguatan kompetensi dan pengembangan
karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang
bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya; bahwa arah kebijakasan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas juga selaras dengan Visi Kota
Pekalongan "Terwujudnya Kota Pekalongan yang
Lebih Sejahtera, Mandiri dan Religius" yang berkaitan
dengan urusan pendidikan dijabarkan pada Misi
kedua yaitu "Mewujudkan SDM yang Religius,
Berkompeten, Produktif guna Menjawab Tantangan
Perubahan"; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka diperlukan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak dan dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Pekalongan, yang ditetapkan dalam Peraturan
Walikota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undan.g-Undan.g Dasar
Republik Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 57 Tahun 2021; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pelaksanaan dukungan, pendampingan tugas, monitoring dan evaluasi, capaian keberhasilan dukungan, alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 58 Tahun 2022
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo T.A. 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 194 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan
Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor Tahun 2022
ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota Palopo tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penganganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ a tau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penganganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ten tang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara 6279);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyusutan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 164);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 144 7);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Nomor 03);
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Palopo Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Nomor 07);
18. Peraturan Walikota Palopo Nomor 32 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Palopo Tahun Anggaran 2021;
19. Peraturan Walikota Palopo Nomor 35 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2021;
Pasal 1
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri atas :
a. Pendapatan
b. Belanja
c. Pembiayaan
d. Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 43.890.268.410,86 (Empat
Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus
Enam Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Sepuluh Koma Delapan
Enam Rupiah}
e. Sisa Lebih Pembiayan Anggaran sebesar Rp. 45.004.717.734,91
(Empat Puluh Lima Milyar Empat Juta Tujuh Ratus Tujuh belas
Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Koma Sembilan Satu Rupiah)
Pasal 2
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan walikota ini.
Pasal 3
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut kedalam Penjabaran Laporan
Realisasi Anggaran.
Pasal 4
Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan walikota ini.
Pasal 5
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan walikota
ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 58 TAHUN 2022
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin objektivitas,transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Pelaksana diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mengamanatkan bahwa dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Walikota Ambon Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Walikota Ambon Nomor 44 Tahun 2021; Peraturan Walikota Ambon Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Walikota Ambon Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Walikota Ambon Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Walikota Ambon Nomor 48 Tahun 2021; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 49 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Lampiran 23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 58 Tahun 2022
Program - Social Security number - penyelenggaraan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD.2022/365
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Social Security Number
ABSTRAK:
Penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dengan memberikan perlindungan sosial merupakan bentuk upaya menekan angka kemiskinan dan pemenuhan hak dasar warga. Perlindungan sosial dimaksud terintegrasi dalam program Social Security Number. Untuk memberikan arah, landasan hukum, dan kepastian hukum pelaksanaan Program Social Security Number, diperlukan pengaturan tentang petunjuk teknis Program Social Security Number yang komprehensif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Program Social Security Number.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 63 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Program Social Security Number; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait terhadap penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggaraan pelayanan publik wajib menetapkan Standar Pelayanan; b. bahwa untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelayanan perizinan berusaha dan Non Perizinan, perlu menyusun standar pelayanan; c. bahwa berdasarkan perti.mbangan sebagaimana dimaksud dalam buruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota Kendari tentang Standar Pelayanan Publik Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tcntang Hubungan Kcuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerint.ah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5357); 7. Peraturan Pemerint.ah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risi.ko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembarao Negara Republik Indonesia Nomor 6618); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedornan Standar Pelayanan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 615); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berica Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peratura Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
BAB I ketentuan Umum
BAB II Standar Pelayanan
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Tahun 2022 Nomor 254
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja berdasarkan kondisi kerja pada unit kerja pengadaan barang dan jasa perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai lebih tinggi dari jabatan yang setara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Perpres No. 12 Tahun 1961; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 58 Tahun 2022
pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada badan layanan umum daerah di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2022 - pemberian apresiasi dalam bentuk gaji ketiga belas kepada
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 926
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal ayat (8) huruf Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2022. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Batam perlu diberikan Apresiasi dalam bentuk Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022. Hak mendapatkan Gaji Ketiga Belas telah dituangkan dalam surat perjanjian Kontrak Kerja antara Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait dengan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; PMK No.75/PMK.05/2022; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.66 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Perusahaan Umum Milik Daerah Di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat