PERWALI Kota Pasuruan No. 51 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA PASURUAN Mengubah ketentuan pasal 2 huruf f
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengangkatan anggota
Direksi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan
Rakyat Kota Pasuruan, perlu dilakukan seleksi
calon anggota Direksi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Seleksi
Calon Anggota Direksi Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3472)
sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3790); 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4756); 3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992
tentang Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 3504); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan
Rakyat Milik Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65).
1. Seleksi calon anggota Direksi dilaksanakan oleh
Panitia Seleksi yang ditetapkan dengan Keputusan
Walikota;
2. Calon anggota Direksi harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia dan taat kepada Pemerintah yang sah dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945;
c. Warga Negara Indonesia;
d. berpendidikan formal minimal Sarjana Strata I;
e. mempunyai pengalaman dan keahlian di bidang
perbankan dan/atau lembaga jasa keuangan non
perbankan minimal 2 (dua) tahun;
f. berusia maksimal 50 (lima puluh) tahun pada saat
pendaftaran;
g. lulus pelatihan manajemen keuangan yang
dibuktikan dengan sertifikat kelulusan yang masih
berlaku yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi
Profesi;
i. mengajukan lamaran pekerjaan;
j. membuat dan memaparkan Rencana Induk
Perusahaan (Corporate Plan) BPR;
k. tidak pernah dihukum;
l. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan
surat keterangan hasil general check-up terbaru
dari Rumah Sakit Pemerintah;
m. bersedia bekerja penuh waktu;
n. tidak terikat hubungan keluarga atau semenda
sampai dengan derajat kedua dengan sesama
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
BPR; dan
o. mempunyai kompetensi, integritas, dan reputasi
keuangan;
p. lulus seleksi calon anggota Direksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Di Kota Surabaya, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan
Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah
dan Kebersihan Di Kota Surabaya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Walikota ini tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran peraturan daerah kota surabaya nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Jenis dan kriteria pengenaan sanksi administratif;
(b) pelaksanaan penerapan sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 5b Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR, DINAS DAERAH KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, Dinas Daerah Kota Prabumulih telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 42 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Urusan Pemerintahan Wajib Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, Dinas daerah Kota Prabumulih. Dikarenakan adanya Perubahan mengenai tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Energi dan Sumber Daya Alam, maka terhadap Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan perwako yang baru.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
di
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Perumaha dan Kawasan Permukiman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2016
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Dasar Masyarakat yang mempunyai asas manfaat tinggi dalam rangka menyelesaikan pembayaran kegiatan-kegiatan yang belum dianggarkan pada tahun 2017, Walikota Ambon memandang perlu menetapkan penggunaan anggaran untuk segera dilaksanakan mendahului Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. Sehubungan dengan PErubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota AMbon (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2017 belum ditetapkan, maka untuk mendanai belanja dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 49 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pengeluaran untuk belanja yang dimaksud dalam Peraturan Walikota ini adalah belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Seleksi Secara Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memenuhi Kompetensi, Kualifikasi, Kepangkatan, Pendidikan Dan Latihan, Rekam Jejak Jabatan Dan Integritas Serta Persyaratan Lain Yang Dibutuhkan Untuk Menduduki Jabatan Tertentu Pemerintah Kota Balikpapan Perlu Melakukan Promosi Jabatan Tertentu Secara Terbuka Dan Kompetitif. Guna Menjamin Akuntabilitas Pengangkatan Jabatan Secara Terbuka Perlu Dilakukan Seleksi Dengan Tata Cara Yang Jelas Dan Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Seleksi Secara Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1953; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.7 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Persyaratan, Persiapan Seleksi Terbuka, Pelaksanaan, Hasil Seleksi, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2017
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 278
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pasal 107 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Pasal 79 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak
Daerah, Yang Menyebutkan Kewenangan Wali Kota Untuk Memberikan Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan
Pajak Daerah Dan Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PERDA Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
PENGELOMPOKKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 12.A dan Pasal 26.A Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, perlu ditetapkan Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah sebagai dasar Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
16. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2017
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 92 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 92 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat