Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 114, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 114
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO
NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI
KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan implementasi Dokumen Rencana
Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2015-2019 Kota
Probolinggo belum melalui pendekatan multisektor yang
melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur
masyarakat, sehingga sasaran output yang akan dicapai
belum maksimal;
b. bahwa untuk mencapai sasaran output agar
terimplementasikannya Rencana Aksi Daerah Pangan dan
Gizi tersebut perlu didukung multisektor dengan melibatkan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan masyarakat
yang meliputi 5 Pilar Indikator Rencana Aksi Daerah Pangan
dan Gizi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi
Daerah Pangan dan Gizi Kota Probolinggo Tahun 2015-2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2011 tentang Perbaikan Gizi;
9. Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019;
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 126 Tahun 2016
tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG)
Provinsi Jawa Timur Tahun 2016-2019;
peraturan ini mengatur perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1
Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Probolinggo
Tahun 2015-2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 1) diubah,
sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam
Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
merubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1
Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Probolinggo
Tahun 2015-2019
jumlah 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 115 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya beberapa perubahan nomenklatur serta tugas dan fungsi pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan pasal 3, pasal 13, pasal 14, pasal 36, pasal 38, pasal 39, pasal 44, pasal 45, pasal 70 sd. pasal 80, penyisipan pasal 80A s.d. 80 C, perubahan pasal 86, 87, 93, Bab Ketentuan Penutup, penyisipan pasal 125 A, perubahan Lampiran Huruf G dan H.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Gubernur ini, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Tiimur.
Terdiri dari 37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 115 Tahun 2018
PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Pangkajene Dan
Kepulauan Numor 7?. Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, maka
erlu ditetapkan Besaran Tambahan Penghasilan berdasarkan
eban kerja yang dihitung dari hasil evaluasi jabatan bagi
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
angkajer,e Dan Kepulauan Tahun
2018;
f
b. ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
uruf a, perlu menetapkan dengan keputusan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan
I. tiJndang-Undang Nomor
29
Tahun
1959
tentang Pembentukan
I
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
I
Republik Indonesia Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2.
0ndang-Undang Nomor
28
Tahun
1999
tentang
J?enyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
Kolusi dan Nepotisme [Lernbaran Negara Republik Indonesia
Jahun
1999
Nomor
75,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
3851);
3.
<lJndang-Undang Nomor
17
Tahun
2003
tentang Keuangan
l'fegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003
Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
l'fomor
4286);
4.
Undang-Undang Nomor
1
Tahun
2004
tentang
n
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2004
Nomor
5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
I donesia Nomor
4355);
5.
Undang-Undang Nomor
15
Tahun
2004
tentang Pemeriksaan
dan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Uembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004
Nomor
66,
Tf111bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
Keputusan Bupati Pang!atjene dan Kepulauan
Nomor
: \15 -
Tahun 2018
Tanggal
: 3 jQtlUari
2018
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Negara Antara
Pemerintah Pusat dan i Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republilc Indonesia Nomor 5234);
8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Thliun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201,5
ten tang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 �ahun 2014
tentanng Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegarJ Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
I
Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
I 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
·
12. Peratura
n Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 12 Tah
un 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12 );
sebagaimana telah
di
ubah dengan Peraturan Bupati
angakajene dan
Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 (Le
mbaran
aerah Tahun 2015 Nemer 10 );
.
13. eraturan
Daerah
Ka bu paten Pangkajene dan
Kepulauan
omor 4 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan I
I
Susunan
erangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 4 );
14. eratur
an Daerah Kabupaten Pangkajene dan �epulauan
omor 4 Tahu
n 20
17 ten tang Ang
garan Pendapatan dan
elanja Daerah Peru
bahan Kabupaten Pangkajene dan
epulauan Tahun A
nggaran 2
017 (Lembaran Daerah Tahun
0
17 Nomor 14);
15. eraturan Bupati Pan
gkajene dan Kepulauan Nomor 7s Tah
un
O 17 ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
aerah Perubahan K
abupat
en Pangkajene dan
Kepulauan
ahun Anggaran 20
17 (B
erita Daerah Tahun 201
7 Nomor
78;
KESATU
KEDUA
Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018.
Brsaran Tambahan Penghasilan sebaga..imana dimaksud diktum
KESATU adalah sebesar 13% dari jumlah besaran yang ada di
dflam Analisa Jabatan perangkat Daerah dan dibayarkan setiap
KETIGA
bulan, mulai Januari sampai dengan bulan Desember 2018.
Kbputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 115 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018
KesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 387 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Jayakarta, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2018.
Kesehatan-Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62047
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Akademi Keperawatan Jayakarta
ABSTRAK:
bahwa keberadaan Akademi Keperawatan Jayakarta sebagaimana dimaksud pada Peraturan Gubernur Nomor 387 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dibubarkan;
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembubaran Akademi Keperawatan Jayakarta terhitung mulai tanggal 31 Desember 2018 dan pelaksanaan penyelesaian pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 387 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Jayakarta, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2018.
6 hal.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 115 Tahun 2018
PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi Dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA
PADA JENIS RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH KHUSUSNYA PADA
PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH YANG DILAKSANAKAN OLEH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, yang menyatakan “Tarif Retribusi ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian”, maka perlu mengubah
tarif retribusi yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Besaran Tarif Retribusi Jasa Usaha Pada
Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Khususnya Pada
Pemakaian Kekayaan Daerah Yang Dilaksanakan Oleh Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Probolinggo;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2011 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 2 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2015 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
materi pokok: Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka jenis dan besaran tarif
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum
Dan Penataan Ruang Kota Probolinggo sebagaimana terdapat dalam Lampiran I
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha diubah, sehingga rumusannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan bidang pendidikan dan kebudayaan, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas surat berupa piagam dari Bupati Pati kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Bupati dapat mendelegasikan penandatanganan naskah dinas tertentu kepada pejabat yang ditunjuk secara tertulis dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubernir Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terdapat beberapa perubahan pengaturan belanja hibah dan belanja bantuan social, sehingga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, perlu diubah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2016
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat