Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2020/NO.55,LL KOTA PONTIANAK: 15 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; LPPD Kota Pontianak; RLPPD Kota Pontianak; Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah; EPPD Kota Pontianak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
15 Halaman Peraturan dan 134 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelestarian Budaya Sunda
ABSTRAK:
bahwa budaya sunda sebagai salah satu
kebudayaan daerah dan merupakan kekayaan
serta identitas daerah yang sangat diperlukan
untuk memajukan kebudayaan nasional
di tengah dinamika perkembangan dunia;
b. bahwa untuk melestarikan
dan mengembangkan budaya sunda
diperlukan langkah strategis yang sistematis,
terpadu, dan terukur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Bogor tentang Pelestarian Budaya
Sunda
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2003, eraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2003 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
Terdiri dari 23 Pasal, 10 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Ruang Lingkup, Tugas Dan Wewenang, Hak dan Peran Serta Masyarakat, Strategi Pelestarian Budaya Sunda, Penghargaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Mengatur mengenai Pelestarian Budaya Sunda
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji atau Penghasilan ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 55 Tahun 2020
Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 348
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat I] Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020; Keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S 244/MK.7/2020 tentang Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata TA. 2020; Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK .02.02/1/3945/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK. 02.02/1/3772/2020 Tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bersumber BABUN Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2020; Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.722/2020 tentang Penetapan Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
peraturan ini mengatur tentang hal-hal seperti: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 202 NOMOR 57
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan terpadu Satu Pintu Daerah, dalam Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib diterapkan etika
pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara
dalam pelaksanaan pelayanan publik;
b. bahwa untuk menerapkan etika pelayanan Di Lingkungan
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Baubau sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
disusun Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik bagi aparatur
di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Baubau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Wali Kota Baubau tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120); *
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
5. Undgng-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13
Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan
Publik dengan Partisipasi Masyarakat;
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN
BAB II KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
BAB III MAJELIS KODE ETIK
BAB IV MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V REHABILITASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 55 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 12 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 244 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 244 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 55 Tahun 2020
PERWALI Kota Kendari No. 21 Tahun 2017 tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan Dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari
Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 55
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun
2017 tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi
Kendaraan Dinas Jabatan Dan Kendaraan Dinas
Operasional/Lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna
pelaksanaan pengaturan pemberian tanda nomor bagi
kendaraan dinas jabatan dan kendaraan Operasional
lapangan, perlu mengubah Peraturan Walikota Kendari
Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penataan/Penetapan
Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan
Kendaraan Dinas Operaaional/Lapangan lingkup
Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5220);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10).
PERATURAN WALIKOTA KENDARI TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI
NOMOR 21 TAHUN 2017 PENATAAN/PENETAPAN TANDA
NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS JABATAN DAN
KENDARAAN DINAS OPERASIONAL/LAPANGAN LINGKUP
PEMERINTAH KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 54 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjar dalam hal pelayanan perizinan dan nonperizinan, dan bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, menyatakan dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Etika Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Etika Pelayanan, Kewajiban Dan Larangan, Pengawasan Pelayanan Publik, Sanksi Pelanggaran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 54/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan perlu disusun pedoman dalam rumah sakit yang mengatur penyelenggaraan rumah sakit yang baik sehingga penyelenggaraan rumah sakit dapat berjalan dengan efektif, efesien dan berkualitas;
b. bahwa dalam melaksanakan ketentuan Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka setiap rumah sakit berkewajiban menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal rumah sakit.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 971/MENKES/PER/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2018.
Mengatur tata Kelola Badan Layanan Umum RSUD Kota Madiun antara lain memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
69 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Pajak Dalam Pemberian Perizinan Dan Layanan Publik Tertentu Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Palangka Raya dalam Peraturan Walikota
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undnag Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Undang- Undnag Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelayanan Berusaha;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Status Wajib Pajak atas Layanan Publik Tertentu pada Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya;
14. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
15. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 51 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Palangka Raya.
1. Jenis Layanan Publik Tertentu yang dilakukan KSWP; dan
2. Tata Cara Pelaksanaan KSWP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat