Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 55 Tahun 2020

Pelestarian Budaya Sunda

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 23 Pasal, 10 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Ruang Lingkup, Tugas Dan Wewenang, Hak dan Peran Serta Masyarakat, Strategi Pelestarian Budaya Sunda, Penghargaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pelestarian Budaya Sunda
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
02 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2020
Tanggal Berlaku
02 Juli 2020
Sumber
BD 2020/46E
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 900 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan