dana bagi hasil - pajak - bahan bakar kendaraan bermotor
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2011/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dana bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dana bagi hasil, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaraan dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dan abagi hasil, dan ketentutan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Pelaksanaan Pajak Progresif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa terhadap kepemilikan kendaraan bermotor pribadi kedua dan seterusnya untuk kendaraan roda empat atau lebih dikenakan pajak progresif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Dan Pelaksanaan Pajak Progresif;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III TARIF PAJAK;
BAB IV PENETAPAN OBJEK PAJAK;
BAB V KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003 ;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP PENGHAPUSAN;
BAB III PENATAUSAHAAN;
BAB IV KEWENANGAN;
BAB V TATA CARA PENGHAPUSAN;
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 12 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan/Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBN-KB II) Untuk Wajib Pajak Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengefektifkan pemungutan pajak progresif (pajak bertingkat) kendaraan bermotor di Provinsi Maluku perlu dilakukan penghapusan/pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya (BBN-KB II) untuk wajib pajak pada periode waktu tertentu. Pelaksanaan pemungutan pajak progresif disesuaikan dengan kepemilikan kendaraan bermotor dengan identitas pemilik yang sama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2008; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 06 Tahun 2010; PERGUB MALUKU No. 38 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penghapusan/Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBN-KB II) untuk Wajib Pajak Tahun 2011, yang dimaksudkan yaitu penghapusan/pembebasan pengenaan atas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBNKB II), dan penghapusan/pembebasan seluruh sanksi administrasi berupa denda dan bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini berlaku selama 3 (tiga) bulan, mulai tanggal 1 Agustus 2011 sampai dengan 31 Oktober 2011 dan dapat diperpanjang apabila dirasakan masih diperlukan oleh masyarakat paling lama 2 (dua) bulan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 Di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor maka perlu menetapkan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 di Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tambahan Tahun 2011 di Provinsi Maluku, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; 2009; PP No. 38 Tahun 2007; KEPMENDAGRI No. 170 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 173 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1999; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 05 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 06 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 di Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PKB adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan kedalam badan usaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Paket Seni
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan Seni dan Budaya Daerah, perlu melakukan pembinaan terhadap Seni dan Budaya Daerah yang selama ini dilakukan oleh sanggar – sanggar Seni dan Budaya di Provinsi Maluku. Dengan ditetapkan Kesenian Daerah sebagai alat/bahan yang dapat dikomersilkan, maka Pemerintah memberi peluang bagi para seniman dan
sanggar seni di daerah Maluku untuk lebih berkreasi dan meningkatkan kreativitas Seniman Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Penetapan Harga Paket Seni perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan Harga Paket Seni.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 5 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan/Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBNKB II) Untuk Wajib Pajak Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengefektifkan pemungutan pajak progesif (pajak bertingkat) kendaraan bermotor di Provinsi Maluku maka dipandang perlu untuk menghapus/membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua dan seterusnya (BBNKB II) untuk wajib pajak. Pelaksanaan pemungutan pajak progesif disesuaikan dengan kepemilikan kendaraan bermotor dengan identitas pemilik yang sama dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; KEPMENDAGRI No. 170 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 173 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1999; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 06 Tahun 2010; PERGUB MALUKU No. 38 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penghapusan/Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBNKB II) untuk Wajib Pajak Tahun 2011, yang dimaksudkan yaitu penghapusan/pembebasan pengenaan atas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBNKB II), dan penghapusan/pembebasan seluruh sanksi administrasi berupa denda dan bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini berlaku selama 3 (tiga) bulan, mulai tanggal 1 Maret 2011 sampai dengan 31 Mei 2011 dan dapat diperpanjang apabila dirasakan masih diperlukan oleh masyarakat paling lama 2 (dua) bulan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 17 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Provinsi dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa pemungutan pajak provinsi belum dilaksanakan secara optimal sehingga membawa pengaruh pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rangka mengoptimalkan pungutan pajak tersebut diperlukan peran serta semua SKPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Provinsi Dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah, selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib pajak kepada Daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat