Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk didasari oleh makin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Boalemo mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah
menurunkan daya dukung Daerah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2000, UU No 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, perlindungan dan pemberdayaan petani, alih fungsi lahan, insentif dan disinsentif, koordinasi, kerjasama dan kemitraan, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2023/NO.185, TBD.2023, LL SETDA KAB. SBB : 13 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah bertugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama maka, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Penjelasan 3 Halaman; Lampiran 424 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 2 Tahun 2023
penyerahan-prasarana sarana dan utilitas-perumahan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2023/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dari Pengembangan ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk maka bertambah pula kebutuhan untuk penunjang kegiatan, salah satunya adalah perumahan layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas, maka setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai dan dalam rangka memberikan jaminan ketersedian keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum, maka perlu dilakukan penyerahan terhadap prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemerintah
Kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 103 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan. Penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, perumahan, Penyedian PSU Perumahan, persyaratan dan tata cara penyerahan PSU perumahan, pemanfaatan dan pengelolaan prasarana sarana dan utilitas, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2023
PELINDUNGAN, PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN KEBUDAYAAN ASLI PAPUA SERTA PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PRANATA KEBUDAYAAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2023/24, TLD No. 132, LL Prov Papbar: 27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELINDUNGAN, PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN KEBUDAYAAN ASLI PAPUA SERTA PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PRANATA KEBUDAYAAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelindungan, Pengembangan Dan Pemanfaatan Kebudayaan Asli Papua Serta Pembinaan Sumber Daya Manusia Dan Pranata Kebudayaan Di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Papua Barat ini mengatur mengenai Pelindungan, Pengembangan Dan Pemanfaatan Kebudayaan Asli Papua Serta Pembinaan Sumber Daya Manusia Dan Pranata Kebudayaan Di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2023
penyelenggaraan - perumahan - dan - kawasan - permukiman
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2023/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa perumahan dan Kawasan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat sebagai nwujud peningkatan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan akan hunian dalam rangka memberikan landasan pengaturan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah maka perlu mentapkan Perda tentamg Penyelenggaraan Perumahan dan Kwasan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU no. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 64 Tahun 2016; Perda Kab. Majalengka No. 11 Tahun 2011-2031.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Keterpaduan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Pemeliharaan Dan Perbaikan, Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Hak Dan Kewajiban, Partipasari Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
48 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamim fasilitas penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan pesantren di Kota Banjar perlu di kembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitas penyelenggaraan pesantren yang mengakomodasi perkembangan maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No.27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 73 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Pendanaan, Kerja Sama, Partisipasi Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 - 2042
ABSTRAK:
a. bahwa pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak adalah bagian dari hak asasi manusia yang merupakan tanggung jawab utama pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kebijakan penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman diarahkan untuk mewujudkan pembangunan di bidang perumahan dan permukiman secara terencana, terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Sumba Barat;
c. bahwa sebagai dasar hukum dalam melaksanakan konsep rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sumba Barat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Kabupaten Sumba Barat 2023-2042;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023-2042.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Isi dan Sistematika RP3KP Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 - 2042; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemda dibidang keolahragaan perlu peraturan, pembinaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan maka perlu mentapkan Perd tentang Penyelenggaraan keolahragaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa jkali diu ah terakhir dengan Uu No. 13 tahun 2954; UU no. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengsn Uu no. 2 Tahun 2022; Uu no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terajkhir dengan PP Pengganti Uu no. 2 Tahun 2022; UU No. 8 tahun 2016; UU no. 11 tahun 2022; Pp No. 16 tahun 2007; PP No. 17 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 7 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2007; Pp No. 28 tahun 2018; PP No. 57 tahun 2021 sebagaimna telah diubah denganm PP No. 4 Tahun 2022; Pepres no. 44 Tahun 2014,; Perda kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda kota Cirebon No. 9 tahun 2016 sebsagaimana telah diubah denfan Perda kota Cirebon No. 5 tahun 2020; Perda kota Cirebon No. 5 tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Ruang lingkup Olahraga, Pembinaan Dan pengembangan Olahraga, Pelaku Olahraga, Prasana Oalharaga Dan Sarana Olahraga, Pendanaan Keolahrgaaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan teknologi Keolahragaan serta Informasi Keolahrgaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Indutri Olahraga, Penghargaan oalharga Dan Jaminan Sosial, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
66 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2023
PEMBANGUNAN – SUMUR – RESAPAN – DAN – LUBANG – RESAPAN – BIOPORI
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2023/Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk melestarikan air tanah adalah dengan membuat Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori sebagai tempat untuk menampung dan menyimpan curahan air hujan sehingga dapat menambah kuantitas dan kandungan air tanah; salah satu dampak pembangunan adanya tutupan permukaan tanah yang tidak dapat diresapi oleh air hujan sehingga mengakibatkan terjadinya genangan air yang berpotensi menimbulkan banjir dan erosi; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori;
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; UU No. 22 Tahun 2021; Perda Kab Karawang No. 8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas air tanah, sebagai sarana untuk menampung dan meresapkan air hujan ke dalam tanah. Pedoman tersebut meliputi Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Objek dan Subjek, Pengaturan Terkait Sumber Air Sumur Resapan dan LRB, Kewajiban Pembuatan Sumur Resapan dan LRB, Persyaratan Lokasi Pembuatan Sumur Resapan dan LRB, Bentuk dan Ukuran, Konstruksi Bangunan Sumur Resapan, Pembuatan dan Perawatan Sumur Resapan dan LRB, Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban, Sosialisasi, Peran Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat