Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Keolahragaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Ruang lingkup Olahraga, Pembinaan Dan pengembangan Olahraga, Pelaku Olahraga, Prasana Oalharaga Dan Sarana Olahraga, Pendanaan Keolahrgaaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan teknologi Keolahragaan serta Informasi Keolahrgaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Indutri Olahraga, Penghargaan oalharga Dan Jaminan Sosial, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Dan Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
28 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Tanggal Berlaku
01 Maret 2023
Sumber
LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 2
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 71 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan