Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Ketentuan yang mengatur mengenai Bidang Penanggulangan Bencana pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta beserta peraturan pelaksanaannya
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 24 ayat (2) Perda No. 9 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum serta guna efektivitas dan optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum kepada penduduk tidak mampu dalam Kota Palembang, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 83 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis penyelenggaraan bantuan hukum, kriteria penerima bantuan hukum, kriteria jenis perkara yang dapat diberikan bantuan hukum, syarat dan tata cara penyelenggaraan bantuan hukum, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 010 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. PALI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggualangan Bencana, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum dalam Perbup ini adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang pembentukan, tugas, fungsi, organisasi BPBD, eselon dan kepegawaian, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; Uu No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB III Program Kegiatan Dana BOK; BAB IV Penggunaan Dana BOK; BAB V Pelaporan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2019
BANTUAN - BEASISWA - MASYARAKAT MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN BEASISWA BAGI MASYARAKAT MISKIN DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan pendidikan serta meringankan beban masyarakat miskin dalam Kab. Batang Hari yang sedang menempuh pendidikan dasar, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan bantuan beasiswa bagi Masyarakat Miskin dalam Kab. Batang HarI Tahun 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU N0. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2006; PP No. 17 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2017; Perbup No. 90 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Bantuan Beasiswa bagi Masyarakat Miskin dalam Kab. Batang Hari Tahun 2019, meliputi: Maksud dan Tujuan; Sasaran Penerima Bantuan Beasiswa; Persyaratan Penerima Bantuan Beasiswa; Pemanfaatan Dana; Besaran Dana Bantuan Beasiswa; Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa; Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN
PROSEDUR TETAP PENANGANAN DARURAT INFRASTRUKTUR AKIBAT
BENCANA KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat kondisi beberapa daerah
Kabupaten Pringsewu yang rawan bencana dan dalam
rangka upaya Penanggulangan Bencana (PB) di
Kabupaten Pringsewu agar dapat berdaya guna dan
berhasil guna serta pelaksanaannya dapat berjalan
tertib dan lancar, sehingga diperlukan penanganan
yang cepat dan tepat pada saat terjadi bencana;
b. bahwa dalam rangka upaya perbaikan dan
penanganan darurat sarana dan prasarana
infrastruktur akibat bencana di Kabupaten Pringsewu
maka perlu diatur prosedur tetap penanganannya
agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan
Prosedur Tetap Penanganan Darurat Infrastruktur
Akibat Bencana Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02
Tahun 2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4723);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun
2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan
Penanganan Pengungsi di Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008
tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (TRC-BNPB);
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman
Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Pasca Bencana;
11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6.a Tahun 2011
tentang Dana Siap Pakai;
12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Lain sebagai bagian dari
Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 05) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2012 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2013 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Bahaya Kebakaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 09);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 07);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 16);
19. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 07 Tahun 2013
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Darurat Bencana (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 07);
20. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2014 Nomor 13);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Mekanisme Penetapan Bencana
4. Kriteria Penanganan Darurat
5. Sumber Dana dan Besaran Bantuan
6. Mekanisme Penyaluran Dana
7. Mekanisme Pelaksanaan
8. Pengawasan
9. Laporan Pertanggungjawaban
10. Bagan Prosedur
11. Sanksi
12. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN MASING-MASING KELURAHAN LINGKUP PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format laporan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan Pendanaan kelurahan dilakukan setelah Menteri keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menerima dokumen dari Pemerintah Daerah salah satunya meliputi Perwali tentang penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap kelurahan
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Perda Kota Bima Nomor 10 Tahun 2019
Dengan Perwali ini ditetapkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk Kelurahan Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2020 yang diberikan selama setahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
-
-
6
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022
KetenagakerjaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Permenaker No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenaker No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2005/10 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan GUbernur Jawa Barat Untuk Peningkatan Kinerja Aparat Desa/Kelurahan Di Kabupaten Majalengka Tahun 2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2005.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2020
PENETAPAN KECAMATAN LAYAK ANAK, KELURAHAN LAYAK ANAK, PUSKESMAS RAMAH ANAK, RUMAH SAKIT RAMAH ANAK, SEKOLAH RAMAH ANAK, KAMPUNG RAMAH ANAK, RUANG BERMAIN RAMAH ANAK KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KECAMATAN LAYAK ANAK, KELURAHAN LAYAK ANAK, PUSKESMAS RAMAH ANAK, RUMAH SAKIT RAMAH ANAK, SEKOLAH RAMAH ANAK, KAMPUNG RAMAH ANAK, RUANG BERMAIN RAMAH ANAK KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pengembangan Kota Layak Anak di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo perlu ada upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak; b. bahwa guna menjamin pemenuhan hak anak sebagaimana dimaksud pada huruf a Konsiderans ini, diperlukan upaya pembetukan Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, Puskesmas Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Kampung Ramah Anak, dan Ruang Bermain Ramah Anak Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b Konsiderans ini, dipandang perlu menetapkan Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, Puskesmas Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Kampung Ramah Anak, dan Ruang Bermain Ramah Anak Kota Probolinggo dengan Peraturan Walikota Probolinggo.
Mengingat: 18. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 19. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Nomor 38);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penetapan Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, Puskesmas Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Kampung Ramah Anak, dan Ruang Bermain Ramah Anak adalah untuk menjamin pemenuhan hak anak di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Penetapan Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, Puskesmas Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Kampung Ramah Anak, dan Ruang Bermain Ramah Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdapat dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV,
Lampiran V dan Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat