Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTindak Pidana Korupsi, Pencegahan KorupsiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 103 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
PP No. 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian dan Perikanan pada DInas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Perwali Kota Medan No. 53 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan unit pelaksana teknis balai pelaksanaan penyuluhan pertanian dan perikanan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP NO. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 53 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
-
Pengaturan kerja dan harmonisasi tugas antara UPT dan Bidang pada Dinas, serta hal- hal yang belum diatur dalam Perwali ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, perlu membentuk Staf Khusus Gubernur.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, hak-hak kepegawaian dan tata kerja staf khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006
Pembentukan Organisasi dan tata kerja Dinas Parawisata, seni dan budaya kabupaten Bone Bolango
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2006/No.14 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Thaun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Parawisata, Seni Dan Budaya Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 14 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
SOTK – PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD No.198.2014/NOREG 4.14/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
- Untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang nyata, profesional, dan bertanggung jawab serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu didukung dengan perangkat daerah dalam bentuk Lembaga Teknis Daerah sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan di Kabupaten Bangka Tengah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 2000, UU Nomor 5 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 41 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
1. Pembentukan organisasi lembaga teknis daerah, yang terdiri dari Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Statistik dan Penanaman Modal, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Badan Penanggulangan Bencana, Kesatuan Bangsa, dan Politik, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan, Badan Lingkungan Hidup, Kantor Arsip dan Perpustakaan, Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Tengah; dan Satuan Polisi Pamong Praja;
2. Kedudukan, tugas, dan fungsi serta susunan organisasi lembaga teknis daerah;
3. Unit pelaksana teknis badan;
4. Eselon;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata kerja bahwa Setiap pimpinan unit organisasi perangkat daerah dalam lingkup Lembaga Teknis Daerah harus melaksanakan pengawasan melekat;
7. Kepegawaian bahwa Pimpinan Unit dan jabatan fungsional pada Lembaga Teknis Daerah diangkat dan diberhentikan oleh Bupati. Pengangkatan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan dapat dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah;
8. Penjabaran tugas dan fungsi masing-masing jabatan struktural pada lingkup Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Peratuan Daerah ini terdiri dari X BAB dan 99 Pasal beserta XI Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka Tengah;
2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka Tengah;
3. Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka Tengah;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- UPT Badan terdiri dari 1 (satu) Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional yang pembentukannya diatur dalam Peraturan Bupati.
- Penjabaran tugas dan fungsi masing-masing jabatan struktural pada lingkup Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
40 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 69 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2021/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa berdasarkan pasal 2 peraturan menteri keuangan RI nomor 17/PMK.07/2021 tanggal 15 februari 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya sehingga penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 56 thn 2018; PP No. 12 thn 2019; PP No. 23 thn 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 thn 2020; PERMENDAGRI No. 64 thn 2020; PERMENDAGRI No. 39 thn 2020; PERMEN Keuangan RI No. 17/PMK.07/2021; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006; PERDA Prov Gto No. 5 thn 2020; PERGUB Gto No. 69 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 69 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006,maka perlu dilakukan
Pembentukan Organisasi dan tata kerja Badan Pengelola
Keuangan Daerah Kabupaten Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
Fidusia dan Lembaga PembiayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2006/No.6 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka untuk pelaksanaannya perlu
diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2006.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat