Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2013-2032
ABSTRAK:
bahwa ruang merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terbaharui, sehingga perlu dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;bahwa perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di wilayah Banjarmasin diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumberdaya alam, sumberdaya buatan, dan sumberdaya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung, dan kelestarian lingkungan hidup;bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang , serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kota Banjarmasin secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisi sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin sampai tahun 2032;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin tahun 2013 – 2032.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2013-2032 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota Banjarmasin;Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota;Rencana Pola Ruang Wialayah Kota Banjarmasin;Penetapan Kawasan Strategis;Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota;Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;Peran Masyarakat, Kelembagaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penataan Ruang;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-lain;Ketntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2019
rencana pembangunan jangka menengah daerah kebupaten gorontalo utara tahun 2018-2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Peraturan ini bentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini adalah UU No.25 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dnegan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017.
Dasar Hukum Peaturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2018-2023 termasuk didalamnya mengatur tentang RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2006
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2006-2011
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2006/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2006-2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional, perlu diatur lebih lanjut tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Batang Hari
Tahun 2006-2011; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kab. Batang Hari Tahun 2006 - 2011.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004.
Perbub ini mengatur tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2006-2011, yang meliputi; RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM); KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2006.
9 hlm.; Penjelasan 13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016
PERDA Kab. Indramayu No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
b. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Kegaiatan Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan Tahun 2019 dan guna mewujudkan pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang lebih transparan dan akuntabel, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan PrasaranaKelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tetang Pedoman Pelaskanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 17 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kegiatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, rencana tata ruang dapat ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada huruf a, dengan mempertimbangkan perubahan Rencana Tata Ruang Nasional dan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011–2031 yaitu tentang ketentuan umum, ruang lingkup wilayah perencanaan dan penjelasan Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011–2031
148 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi Pemerintah daerah di bidang pembangunan, diperlukan perncanaan pembangunan jangka menengah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan bertahap
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP Nomor 61 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019
Dalam Peraturan Dearha ini diatur tentang Maksud, tujuan, penyusunan, penertapan serta Pengendalian dan Ealuasi RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 5 Tahun 2011
PERDA Kab. Banjar No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 - 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, dipandang perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015. Sesuai ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, menyatakan RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik. Kabupaten Banjar memerlukan perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan selama 5 (lima) tahun sebagai acuan dalam penyusunan Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011-2015.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011-2015, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Pembangunan Daerah Kab. Banjar;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat