Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pokok Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dipandang perlu memberikan insentif pajak berupa kebijakan keringanan pokok dan pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor akibat dari meluasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019;
berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, Kepala Daerah dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB
Bab III Besaran Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 280
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan dengan cara online; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Online Pajak Daerah.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 5049); 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Rl Tahun 2014 No. 244, tambahan Lembaran Negara Rl No. 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembearan Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 24); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pa.jak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 25); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 26); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 27); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 31); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 33); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 34); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 35); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2013 Nomor 55);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Sistem Pelaporan Pajak Online
BAB IV Tata Cara Pelaporan, Pembayaran
BAB V Penempatan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Usaha
BAB VI Hak, Kewajiban dan Larangan
BAB VII Sistem Terintegrasi Pajak dan Sistem Lain
BAb VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Peraturan
Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan
Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab III Tata Cara Penggunaan TKA
Bab IV Jangka Waktu Penggunaan TKA
Bab V Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab VII Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian
Bab VIII Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
Bab VIII Penagihan dan Piutang Retribusi
Bab IX Sanksi Administrasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan, maka dari itu ditetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang 40 Tahun 2004, Undang-Undang 36 Tahun 2009, Undang-Undang 24 Tahun 2011, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2008, Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2008, Peratura Bupati Bantul Nomor 03 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini memuat besarnya Tarif Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, Pelayanan Darurat, Pelayanan Tindakan Medik dan Terapi, Retribusi Pelayanan Penunjang Diagnosis, Rehabilitasi Medik, Pelayanan Kesehatan Tradisional, Pelayanan Kesehatan Infeksi Menular Seksual (IMS), Pelayanan Kunjungan Rumah, Pelayanan Ambulance, Pelayanan Kesehatan Lainnya dan Pelayanan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
Mengubah Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka dipandang perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Kabupaten Bantaeng.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 Nomor 4).
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. PENETAPAN DAN PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
4. SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN RETRIBUSI MENARA TELEKOMUNIKASI
5. SANKSI ADMINISTRASI
6. FASILITASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Palangka Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Maka Seluruh Kegiatan Pelayanan Pada Balai Pelatihan Kesehatan Palangka Raya Dikelola Oleh Balai Pelatihan Kesehatan Palangka Raya; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Tugas Pokok Dan Fungsi Balai Pelatihan Kesehatan Dalam Bidang Pelayanan Kediklatan Adalah Untuk Meningkatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Sumber Daya Manusia Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003.
Besarnya Tarif Pemakaian Aula, Ruangan Kelas, Asrama Pada Balai Pelatihan Kesehatan Palangka Raya Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Gubernur Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 45 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pelayanan tempat penginapan, pesanggrahan, atau villa merupakan pelayanan yang dapat disediakan oleh Pemerintah Daerah, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya masyarakat luar daerah
yang memerlukan tempat menginap pada saat berkunjung di Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan tempat penginapan merupakan salah satu jenis pelayanan yang dapat dipungut melalui retribusi;
bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2011, tanggal 15 Nopember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan Milik Daerah dapat disetujui untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01811/ KUM/2011, tanggal 29 Desember 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-1050/MK.7/2011, tanggal 22 Desember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan Milik Daerah dapat ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Tempat Penginapan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Tempat Penginapan Milik Daerah Dengan Sistematika; Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Kekeringan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemunngutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 45 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 107 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib anggaran dan kesesuaian antara kinerja pemungutan Pajak Daerah dengan realisasi pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan pengaturan pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021;
13.Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2022.
Materi pokok:
Mengatur mengenai target penerimaan Pajak Daerah dan Pemberian Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu pedoman penghitungan dan dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jember;
b. bahwa agar penghitungan dan pengenaan PBB-P2 berjalan profesional, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 31);
Klasifikasi adalah pengelompokan nilai jual Bumi dan nilai jual Bangunan yang digunakan sebagai pedoman penetapan NJOP Bumi dan NJOP Bangunan.
Klasifikasi dan Besarnya NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB-P2 untuk masing-masing Desa dan Kelurahan di Kabupaten ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat