Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghentian Penerimaan Titipan Jaminan Warga negara Asing Tinggal Sementara Pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Penduduk Boro) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk Tinggal Sementara di Kota Semarang, dimana setiap Warga Negara Asing yang tinggal sementara di Kota Semarang bertujuan untuk bekerja atau menempuh pendidikan diwajibkan/dibebani dengan titipan uang jaminan sebesar Rp. 2.500.000/orang, dimana uang jaminan dimaksud akan dikembalikan apabila yang bersangkutan sudah tidak tinggal di Kota Semarang;
b. bahwa berkaitan dengan pembebanan titipan uang jaminan dimaksud huruf a sudah tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan khususnya pasal 79 A yang berbunyi Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya (Gratis) dan pelaksanaan di lapangan tidak dapat berjalan dengan maksimal karena tidak sesuai dengan perkembangan/kondisi saat ini;
c. bahwa untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya bagi sponsor/perusahaan/pengampu Warga Negara Asing Tinggal Sementara Pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas, maka titipan uang jaminan dimaksud diatas ditiadakan/dihentikan;
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penghentian Penerimaan Titipan Uang
Jaminan Warga Negara asing Tinggal Sementara
Pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Penduduk
Boro) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penghentian uang jaminan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peraturan Walikota berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 44 Tahun 2016 dicabut.
30 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 62 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraKependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 34 Tahun 2016 dicabut.
36 halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 62, BD Tahun 2020 No.62
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA KELOLA PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL OLEH PETUGAS REGISTRASI KELURAHAN DI KOTA TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 60 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Desease Tahun 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, telah berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan dan penurunan pendapatan masyarakat, sehingga diperlukan upaya untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Deerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Deerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, menyatakan setiap penduduk dikenai sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting. Agar pembebasan denda administratif terhadap keterlambatan pelaporan dokumen kependudukan tersebut dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan mempunyai dasar hukum, maka diperlukan pedoman bagi pelaksanaan Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 108 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa, Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Tata cara pembebasan Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
12 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan Dan Keluarga Berencana Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia unggul bersaing di segala bidang sehingga perlu ditingkatkan dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Untuk mempercepat terwujudnya sumber daya manusia yang unggul melalui pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, perlu meningkatkan peran serta semua pihak secara terkoordinasi dan terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 57 Tahun 2016,
Peraturan Walikota ini tentang Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan Dan Keluarga Berencana Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelayanan Kesertaan Keluarga Berencana, Pendewasaan Usia Perkawinan, Pembangunan Keluarga, Advokasi dan KIE, Pengelolaan Data dan Informasi Keluarga, Pemenfaatan Teknologi Informasi, Sarana dan Prasarana Program Pembangunan Keluarga Berencana, Kemitraan Keluarga Berencana, Penguatan Kelembagaan Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana, Peran Serta Masyarakat, Pencatatn dan Pelaporan, Penjaminan Mutu dan Pembinaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
26 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Sistem Layanan Berbasis Teknologi Informatika "Si Amin Dukcatpil" pada Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat pada lingkup dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota TanjungBalai serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan masyarakat akan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil serta memanfaatkan sistem teknologi informasi sebagai salah satu alternatif sistem pelayanan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil;
b. Bahwa untuk menindaklanjuti usaha peningkatan pelayanan publik tentang Administrasi Kependudukan, maka dipandang perlu membentu suatu mekanisme alternatif pelayanan dengan sistem teknologi informatika yang disebut "Si Amin Dukcatpil";
UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 54 Tahyun 2007; Perpres No. 26 Tahun 2009; Perpres No. 96 Tahun 2018; Perpres No. 40 Tahun 2019; Kepres No. 88 Tahun 2004; PermenKumham No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2010; Permendagri No. 12 Tahun 2010; Permendagri No. 18 Tahun 2010; Permendagri No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 9 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 13 Tahun 2008; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 4 Tahun 2009
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Layanan; Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup; Kelembagaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
15 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat