ATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, PW NO 47 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi-Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peratura0n Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736):
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 780);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 581);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Walikota Palopo Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberiana Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Kota Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2021 Nomor 38)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: RUANG LINGKUP
BAB IV: BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB V: MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
-
-
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 47 Tahun 2022
reviu atas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, dan untuk menjamin kualitas Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, perlu dilaksanakan reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuat Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman;
1. UU No. 33 Tahun 2004
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2017
4. Permendagri No. 86 Tahun 2017
5. PP No. 60 Tahun 2008
6. Permendagri No. 10 Tahun 2018
7. Permendagri No. 90 Tahun 2019
Lingkup Reviu meliputi
a. RKPD dan perubahan RKPD,
b. Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah,
c. KUA, PPAS, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, dan
d. RKA-SKPD dan Perubahan RKA-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
147
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Jayapura tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Walikota Jayapura Nomor 49 Tahun 2020; Peraturan Walikota Jayapura Nomor 52 Tahun 2020; Peraturan Walikota Jayapura Nomor 31 Tahun 2021.
Pada Peraturan Walikota ini diatuur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggarang Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 47 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Talawi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Kecamatan Talawi,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari: a. Camat, b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Administrasi Umum: dan
2. Sub Bagian Administrasi Keuangan.
c. Seksi Pemerintahan:
d. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum: e. Seksi Pemberdayaan Masyarakat:
I. “Seksi Pelayanan Umum: dan
g. Seksi Perekonomian dan Pembangunan. Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 47 Tahun 2022
pendelegasian - wewenang - PENANDATANGANAN - KEPutusan - NASKAH DINAS - kepEGAWAIAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2022/354
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wali Kota di bidang kepegawaian, dipandang perlu mendelegasikan wewenangan penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian kepada pejabat tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 tahun 2020
Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2022/No.25 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebaiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 40 (empat puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota Dumai Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 22 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa menunaikan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan amaliyah utama bagi masyarakat muslim dan amaliyah tersebut merupakan salah satu sumber dana yang potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan pembinaan dan pengawasan dalam meningkatkan layanan Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta, bahwa agar pelaksanaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dapat lebih berhasil guna dan berdaya guna perlu disusun pengaturan mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018.
Materi pokok : Jenis Zakat, Badan Amil Zakat Nasional, Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan, Pelaporan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan dan Peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Jumlah halaman : 13 HLM, Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa pencegahan dan pernberantasan korupsi di lingkungan Pernerintah Kota Kendari menjadi komitmen dan prioritas utama Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel
; b. bahwa untuk mengoptimalkan perwujudan tata kelola pernerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel di ingkungan Pemerintah Kota Kendari maka Pegawai Negeri dan/atau Penyelenggara Negara dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan jabatan dan/atau pekerjaannya; c. bahwa Peraturan Wali kota Kendari Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Llngkungan Pemerintah Kota Kendari sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkernbangan peraturan perundang- undangan, maka perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nornor 31 Tahun 1999 tentang Pemberancasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 5. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nornor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Tndonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor J Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambaban Lembaran Negara Republik Jndonesia Nomor 4355); 8
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintaban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 292, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik .lndonesia Nomor 6041 ); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tabun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Ta hun 2021 ten tang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 2021, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 14.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108); 15. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813)
; 16.Peraturan Kornisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 20l9 tentang Pelaporan Gratifikasi [Berita Negara Republi.k Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438)
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengendalian Gratifikasi
BAB III Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi
BAB IV Unit Pengendalian Gratifikasi
BAB V Pengawasan
BAB VI Hak dan Perlindungan Pelapor
BAB VII Sanksi
BAB VIII Pembiayaan
BAB IX Ketentuan Peralihan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kata Magelang
Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
kesejahteraan rakyat dibidang Kesehatan perlu
memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduk Kota
Magelang melalui sistem jaminan kesehatan secara
terpadu dan terintegrasi serta kemudahan dalam
memperoleh akses pelayanan kesehatan sebagai upaya
pemenuhan Universal Health Coverage di Kota Magelang;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
sinkronisasi kebijakan dalam penyelenggaraan Kesehatan
di daerah dengan pemerintah pusat, maka Peraturan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health
Coverage sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 60 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang nomor 4 7
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal
Health Coverage, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional di Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kepesertaan
Bab III Perubahan Data Peserta
Bab IV Pelayanan Kesehatan
Bab V Peran Serta Lintas Sektor
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pembayaran Iuran dan Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 dicabut.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat