Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kesiapsiagaan dalam menghadapi
bencana di Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 45
ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, maka perlu menyusun Rencana
Penanggulangan Kedaruratan Bencana Kabupaten Kendal
Tahun 2022-2026;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap hasil Rencana Penanggulangan Kedaruratan
Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026, maka
berdasarkan Nota Dinas Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kendal Nomor:
045/2143/2022 tanggal 28 November 2022 Perihal
Permohonan Peraturan Bupati Kendal, perlu menetapkan
Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Kabupaten
Kendal Tahun 2022-2026 dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026.
Maksud Penyusunan Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 20222026
adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan
Pemerintah Desa serta masyarakat dalam menyusun
pedoman perencanaan, kebijakan publik, dan
implementasi dalam upaya penanggulangan kedaruratan
bencana di Kabupaten Kendal secara lebih terpadu dan
efektif.
Tujuan Penyusunan Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana Kabupaten Kendal Tahun 20222026
adalah sebagai landasan konseptual, landasan
operasional, dan keterpaduan pelaksanaan dalam
penanggulangan kedaruratan bencana di Kabupaten
Kendal.
Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana
Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2022/NO. 81 , LL Kab. Kubu Raya : 19 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Promosi Penanaman Modal
ABSTRAK:
menimbang bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi antar instansi Pemerintah dengan Pemerintah Daerah dalam koordinasi promosi penanaman modal, perlu menyusun pedoman dari tata cara promosi penanaman modal yang memuat norma, standar prosedur, dan kriteria penyusunan pelaksanaan promosi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahuh 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Punggawa Dengan Desa Tanjung Selayar Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Sungai Punggawa dengan Desa Tanjung Selayar Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor : 146.3/O69/KD-SPG/VII/2021 dan Nomor : 146.3/029/KD-TS/VII/2021, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Pasal 19 ayat (1) bahwa apabila terdapat antara kedua Desa tidak sepaham atau tidak sepakat maka sepenuhnya maka akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Sungai Punggawa dengan Desa Tanjung Selayar Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Punggawa dengan Desa Tanjung Selayar Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sungai Punggawa dengan Tanjung Selayar Kecamatan Kelumpang Tengah pada tanggal 16 juli 2021 sebagai berikut: 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Punggawa dengan Desa Tanjung Selayar Kecamatan Kelumpang Tengah, tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 57’ 22.406” LS dan 116° 15’ 18.330” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 58’ 54.356” LS dan 116° 15’ 38.305” BT;3. Dari titik 02 menuju titik 03 dengan titik koordinat 2° 59’ 34.334” LS dan 116° 16’ 9.697” BT; 4. Dari titik 03 menuju titik 04 dengan titik koordinat 2° 59’ 49.858” LS dan 116° 16’ 23.928” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 081
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah dan standar pelayanan minimal;
b. Bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, memerlukan harga satuan pokok kegiatan sebagai instrument untuk tolok ukur kinerja yang didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan serta fungsi setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai harga satuan pokok kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
4 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN RUMAH SINGGAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengatasi pelayanan kesehatan yang paripurna
terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Sampang, maka
diperlukan inovasi dalam bentuk Program Pelayanan Rumah
Singgah;
b. bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelayanan Rumah Singgah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pelayanan Rumah Singgah Kabupaten Sampang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disusun dengan
sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN;
BAB II POKOK KEGIATAN PROGRAM;
BAB III MEKANISME PELAYANAN RUMAH SINGGAH;
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB V PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
jumlah 23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Magelang guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk pencapaian kesejahteraan rakyat melalui pembangunan daerah yang terpercaya dan akuntabel; bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam upaya pencegahan dan pengendalian tindak pidana korupsi, perlu menyusun kebijakan pengdalian kecurangan di lingkungan Pemerintah Kata Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerin tah Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang strategi pengendalian kecurangan, lingkungan pengendalian kecurangan, kewajiban dan larangan, Unit Pengendalian Kecurangan, pembinaan dan pengawasan, serta sanksi atas kecurangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 81 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERWAL - NOMOR - 33 - TAHUN - 2019 - TENTANG - TEKNIK - PENGATURAN - ZONASI - BONUS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD 2022/81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 033 Tahun 2019 Tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus
ABSTRAK:
Bahwa teknik pengaturan zonasi bonus telah ditetapkan dengan Perwal No.33 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021 dan Perwal No.118 Tahun 2021 yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur, sehingga perlu dilakukan perubahan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal Bandung No.33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.21 Tahun 2021; PP No.55 Tahun 2005; Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021; Perda No.18 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2018; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021; Perwal No.33 Tahun 2019; Perwal No.118 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa kententuan, yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 3 ayat (7), Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) huruf h, Pasal 8, Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6), Pasal 15, Pasal 16 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 500
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan · Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tetang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6Tahun2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2016 Nomor 57,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunandan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72);
11.Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Konawe Utara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 346).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pedoman Penyusunan APB Desa
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian Keragaman Geologi Situs Bumiayu
ABSTRAK:
bahwa keragaman geologi di Situs Bumiayu Kabupaten Brebes merupakan kekayaan alam yang merekam proses dinamika bumi sehingga harus dilestarikan secara terarah dan terpadu karena penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, kelestarian lingkungan dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa Kabupaten Brebes memiliki sumber
daya lingkungan geologi yang beragam, unik, dan khas yang harus dikelola
secara efektif guna mencegah terjadinya bencana geologi serta memanfaatkannya guna kepentingan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelestarian Keragaman Geologi Situs Bumiayu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan umum; Situs Keragaman Geologi Bumiayu; Pelestarian Situs Keragaman Geologi; Pengawasan dan Pembinaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat