Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12A, BD Tahun 2013/No.12A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum di Kabupaten Blora Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan Pemberian Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum di Kabupaten Blora Tahun 2013 dapat berdaya guna, berhasil guna dan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, perlu
mengatur ketentuan pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum Di Kabupaten Blora Tahun 2013;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Penyelenggaran
Bab IV Peserta Program Jaminan Kesehatan
Bab V Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan
Bab VI Tata Laksana Pendanaan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1.A Tahun 2021
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2020-2024
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta akuntabel, netral, profesional, dan mampu melayani publik secara prima dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Lombok Barat yang amanah, sejahtera, dan berprestasi;
b. bahwa untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta memberikan pedoman dalam melaksanakan reformasi birokrasi, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020-2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020-2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1538); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Seri E Nomor 10 Tahun 2008); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 169); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 32 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014 Nomor 32).
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2020-2024, yang terdiri atas 12 pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentun Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Tujuan, Bab IV Sasaran, Bab V Dokumen RMRB, Bab VI Pengorganisasian, Bab VII Pelaporan, Bab VIII Pembiayaan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
8 Halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2014 Tahun 2014
Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Bagi Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal, Tutor Kesetaraan, dan Laporan Pelaksanaan Kerja Bagi Pegawai Tetap, Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Sleman.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Bagi Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal, dan Tutor Kesetaraan dan Laporan Pelaksanaan Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan fasilitasi penyusunan dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran bagi Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal, dan Tutor Kesetaraan dan Laporan Pelaksanaan Kerja bagi Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Yayasan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Kriteria Penerima Fasilitasi; Pengajuan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Pemberian Fasilitasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Bagi Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal, Tutor Kesetaraan, dan Laporan Pelaksanaan Kerja Bagi Pegawai Tetap, Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Sleman.
jumlah halaman: 18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 188.45/36b/24/2009 Tahun 2009
Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir Kepada KoperasI, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 188.45/36b/24/2009,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir Kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2009
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dari peraturan ini diantaranya adalah bahwa peningkatan dan pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro di daerah hanya dapat diwujudkan apabila didukungn dengan kemampuan managerial dan modal usaha yang memadai; bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di daerah maka dibutuhkan sebuah kebijakan Pemerintah Daerah dalam bentuk bantuan perkuatan modal usaha; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program bantuan penguatan modal usaha maka perlu didukung dnegan pedoman dan standar yang baku yang mengikat instansi yang berwenang dalam proses penyaluran bantuan penguatan modal usaha dan/atau Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Daerah Kabupaten Halmahera Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupat tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah UU No 25 Tahun 1992; UU No 20 Tahun 1995; UU No 1 tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2009 jo. UU No 9 Tahun 2015; UU No 33 Tahun 2004; PP No 105 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; Instruksi Presiden No 10 Tahun 1999; dan Perda Kab. Halmahera Timur No 7 Tahun 2005.
Materi Pokok dalam peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sumber, Status dan Besarnya Bantuan Dana Bergulir; Persyaratan, Seleksi dan Penetapan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir; Penyaluran dan Penggunaan Dana Bergulir; Pemanfaatan dan Menakisme Pembayaran Imbalan Jasa dan/atau Bunga Oleh Usaha Kecil, Usaha Mikro dan Koperasi atas Pemanfaatan Bantuan Dana bergulis; Perguliran dan Pengalihan Dana Bergulir; Susunan, Tugas dan Tanggung Jawab Kelompok Kerja Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (POKJA PUMKK); Tugas dan Tanggung Jawab Bank Pelaksana; Penjamin Pelaksanaan Program; Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 13 bab dan 20 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
11 halaman; Lampiran: 22 halaman
Peraturan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3/KOMNASHAM/VII/2015 Tahun 2015
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR : PER-05/MBU/2011 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2015
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-04/MBU/02/2015, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-05/MBU/2011 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor : PER-05/MBU/2011 tanggal 29 November 2011
sebagaimana telah diubah terakhir dengan PER-07/MBU/2014
tanggal 28 Mei 2014, telah ditetapkan pedoman tata naskah dinas
di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri BUMN
Nomor: SK-148/MBU/2013 tentang Pelimpahan Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan
Pengadministrasian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Kementerian BUMN, maka dipandang perlu untuk melakukan
perubahan terhadap Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor : PER-05/MBU/2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor :
PER-05/MBU/2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
1. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan
dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014;
2. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan,
Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 14 Tahun 2014;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 121/P Tahun 2014
tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri
Kabinet Kerj a Periode Tahun 2014-2019;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-06/MBU/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerj a
Kementerian BUMN;
Ketentuan huruf C Pengkodean dan Penomoran Naskah Dinas BAB III Penyusunan Naskah Dinas
pada Lampiran dalam Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-05/MBU/2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
diubah dengan menambahkan ketentuan baru angka 11, 12, dan 13,
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
Mengubah m Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-05/MBU/2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
14 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/4/2006 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/20/M.PAN/4/2006, jdih.menpan.go.id: 2 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat