Materi Pokok dalam peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sumber, Status dan Besarnya Bantuan Dana Bergulir; Persyaratan, Seleksi dan Penetapan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Penerima Bantuan Dana Bergulir; Penyaluran dan Penggunaan Dana Bergulir; Pemanfaatan dan Menakisme Pembayaran Imbalan Jasa dan/atau Bunga Oleh Usaha Kecil, Usaha Mikro dan Koperasi atas Pemanfaatan Bantuan Dana bergulis; Perguliran dan Pengalihan Dana Bergulir; Susunan, Tugas dan Tanggung Jawab Kelompok Kerja Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (POKJA PUMKK); Tugas dan Tanggung Jawab Bank Pelaksana; Penjamin Pelaksanaan Program; Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 13 bab dan 20 pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat