PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG KEPARIWISATAAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 50, BD.2018/No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
32, Pasal 33 ayat (2), Pasal 34 ayat (3), Pasal 36 ayat (2), Pasal 48 ayat (2), Pasal 51 ayat (4), Pasal 56 ayat (4), Pasal 61 ayat (2), Pasal 62 ayat (3), Pasal 63 ayat (3), maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5026);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4761);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengesahan Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5116);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1551);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 – 2030 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Wajo Tahun 2012 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2012 Nomor 12);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Wisata Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan diperlukan upaya identifikasi obyek wisata yang berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui konsep pemberdayaan, pelestarian seni budaya, dan ramah lingkungan; bahwa dalam pengembangan pariwisata perlu dibentuk kawasan wisata perdesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya yang mempunyai potensi wisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Desa Wisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; PeraturanDaerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Desa Wisata Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Dan Fungsi; 3. Tugas Dan Tanggungjawab; 4. Hak Dan Kewajiban; 5. Pemanfaatan Dan Pengembangan; 6. Kawasan Desa Wisata; 7. Pengelolaan Dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) Secara Terpadu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong akselerasi
pembangunan destinasi pariwisata di Kabupaten
Konawe Selatan yang merupakan unggulan daerah perlu
mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif
dan unggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di
pasar wisata nasional dan internasional;
b. bahwa untuk mengembangkan suatu destinasi
pariwisata menjadi destinasi pariwisata unggulan
daerah, diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan
berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan
kepariwisataan daerah ;
c. bahwa Kabupaten Konawe Selatan memiliki beberapa
Destinasi Pariwisata Unggulan yang memiliki
karakteristik masing-masing dan layak untuk
dikembangkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan hurr.f c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah
(DPUD) secara Terpadu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tartbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a3671; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OOT tentang
Penataan Ruang (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O07 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723)
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2OO7 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O07
Nomor S4,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739);
4, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, (l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2OO9, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5O58);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peratrrran Perundang-Undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor a2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
56791;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5O Tahun 2O11 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2O|O-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O11 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No mor 5262); 9. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2O16 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 74, Tarnbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:
KM-67/UM.OOL/M[<P|2OO4 tentang Pedoman Umum
Pengembangan Pariwisata di Pulau-pulau Kecil;
ll. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36);12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor l0
Tahun 2OO7 tenta ng Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2OO7 Nomor 10);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2O16
tentang Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta
tata ke{a Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Selatal,
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16
Nomor 46);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN PENGEMBANGAN DPUD SECARA TERPADU
BAB III KRITERIA DAN PENETAPAN DPUD SECARA TERPADU
BAB IV PENGEMBANGAN DPUD DAN KERJASAMA WISATA SECARA TERPADU
BAB V PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya akan ditetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan pembentukan Peraturan Bupati yang mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 50 Tahun 2011
UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SARANA PARIWISATA PADA DINAS PAIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SARANA PARIWISATA PADA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi dinas Pariwata dan
Kebudayaan untuk mendukung pengembangan kepariwisataan dan
kebudayaan khususnya pada sarana pariwisata diperlukan adanya
kebijakan dan langkah-langkah strategis yang digunakan sebagai
acuan dalam pengelolaannya
UU No.8 Tahun 1974, UU No.6 Tahun 1991, UU No.32 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.36 Tahun 2010, PERDA No.6 Tahun 2008, PERDA No.13 Tahun 2008
Peratuan Bupati Tentang Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Sarana Pariwisata Pada
Dinas Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Kabupten Lampung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Halaman 8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2022/NO.50, LL KOTA PONTIANAK:28 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kampung Wisata di Kelurahan Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, menyatakan Strategi untuk peningkatan potensi dan kapasitas sumber daya lokal dengan mengembangkan potensi sumber daya lokal melalui desa wisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur Ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kelembagaan Kampung Wisata di Kelurahan Kota Pontianak; Klasifikasi Kampung Wisata di Kelurahan Kota Pontianak; Pembinaan; Penetapan Kampung Wisata di Kelurahan Kota Pontianak; Pemberdayaan Masyarakat; Usaha Pariwisata Pada Kampung Wisata Di Kelurahan Kota Pontianak; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
14 Halaman Peraturan dan 14 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah perlu melakukan peningkatan pendapatan melalui pendayagunaan, optimalisasi dan/ atau pemanfaatan barang milik daerah tanpa mengubah status kepemilikannya; bahwa sebelum dilakukan proses pemanfaatan barang milik daerah berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang, maka guna kelangsungan pelayanan umum dalam pemakaian Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol dan optimalisasi pengelolaannya perlu memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk dapat melaksanakan penugasan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Kota Magelang dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum terten tu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Publik Kawasan Taman Gladiol Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, kepemilikan aset, pendanaan keadaan kahar, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, berakhirnya penugasan pengelolaan Taman Gladiol.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat