Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2021, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2017, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2020.
Materi pokok; Rencana Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 592 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Mengubah pasal 11 Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu ditinjau kembali ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah Pasal 11 dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang potongan atas ketidakhadiran pegawai dalam pelaksanaan hari kerja beserta pengecualiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 Tentang Akuntansi Belanja Dan Beban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 7 tentang akuntansi belanja dan beban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 64 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 23 Tahun 2015 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN
TERPADU KOTA BANJAR
Perizinan, Pelayanan Publik-Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 64, BD 2020/64
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan; dan bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan publik di Kota Banjar yang akuntabel serta efektif dan efisien; sehingga untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum dalam Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik, perlu disusun Standar Operasional Prosedur agar diaplikasikan oleh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap tingkatan organisasi; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Standar Operasional Prosedur, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2015 dicabut.
21 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelayanan Administrasi Kepegawaian dan Peningkatan Kompetensi Aparatur di Era Digital Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat administrasi kepegawaian dan meningkatkan kompetensi Aparatur di era digital saat ini, maka perlu dilakukan perubahan metode dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis aplikasi komputer. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, agar dalam pelaksanaannya lebih terintegrasi, akurat, cepat dan mudah, maka perlu adanya pedoman pelayanan administrasi kepegawaian secara digital di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Bentuk Strategi Pelayanan Administrasi Kepegawaian dan Peningkatan Kompetensi di Era Digital sebagaimana dimaksud berikut, adalah dengan dibangunnya Sistem Informasi Administrasi Kepegawaian dan Kompetensi Aparatur Kekinian (SIAP KOMPAK). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Administrasi Dan Kompetensi Pegawai Di Era Digital Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pelayanan Administrasi Kepegawaian Dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Di Era Digital Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan dan Implementasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
11 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 64 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 64, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 64
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran dan mewujudkan
tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan
pembangunan yang akuntabel serta untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Kendari perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan PemerintahanDaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
13. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6187);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 560);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan KepalaDaerah dan Wakil KepalaDaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahtentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
26. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja PemerintahanDaerah
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja PemerintahanDaerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 310);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 ten tang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di
Daerah;
31. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 tentang
Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri
Sipil;
32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang
Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 tentang
Uang Makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 645);
37. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018
tentang Pedoman Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630);
39. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Tata Caradan Formulasi Perhitungan Tarif Batas
atasPenumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara
Niaga Berjadwal Dalam Negeri (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 347);
40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976);
41. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor
373/KPTS/2001 tentang Sewa Rumah Negara;
42. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2);
43. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
44. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kendari Nomor 27);
45. Peraturan Walikota Kendari Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kota Kendari
(BeritaDaerah Kota Kendari Tahun 2015 Nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD
BAB IV PELAKSANAAN APBD
BAB V PERUBAHAN APBD
BAB VI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
58
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 63 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 59 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR SECARA PROPORSIONAL PRA ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM RANGKA PENCEGAHAN, PENANGANAN, DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju pelaksanaan adaptasi
kebiasaan baru di Kota Depok dan untuk lebih
menerapkan perilaku hidup bersih sehat dalam rangka
pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai tatanan
kehidupan baru, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi
Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan,
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka
penyesuaian terhadap pelaksanaan persiapan adaptasi
kebiasaan baru dalam masa transisi, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi
Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan,
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2020
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota nomor 59 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar secara proporsional pra adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan, penanganan, dan pengendalian corona virus disease 2019
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN DAN
MAKLUMAT PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam
Pasal 22 dan Pasal 30 Peraturan Pemerintah . Nomor 96
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penyusunan Standar Pelayanan Dan Maklumat
Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Petunjuk
Pelaksanaan Penyusunan Standar Pelayanan Dan Maklumat
Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup penyusunan standar pelayanan dan maklumat pelayanan
dalam Peraturan W alikota ini :
a
b.
C.
d.
e.
f.
g.
h
L
Kewajiban;
Prinsip;
Komponen;
Tahapan;
Partisipasi;
Penetapan;
Penerapan;
Maklumat; dan
Pemantauan Dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
jumlah 26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai antara asusmsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020 dengan terjadinya pergeseran kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Peyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sebagai landasan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat