Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Toba Samosir Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Toba Samosir Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pergeseran anggaran belanja langsung pada OPD Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan pertambahan anggaran belanja langsung pada OPD Rumah Sakit Umum Porsea, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Perikanan serta Penerimaan Pembiayaan yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah pada sisi pembiayaan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Toba Samosir tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Toba Samosir Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2010; INPRES No. 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRINo. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDA Kab. Toba Samosir No. 6 Tahun 2008; PERDA Kab. Toba Samosir No. 5 Tahun 2016; dan PERDA Kab. Toba Samosir No. 13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Toba Samosir Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Toba Samosir.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 079 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terbitnya petunjuk teknis
penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang
Infrastruktur dan Penggunaan DAK Tambahan
Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja (P3K2),
maka perlu merubah Peraturan Bupati Brebes Nomor
079 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 160 ayat (2) dan
(3) untuk pergeseran anggaran antar rincian obyek
dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan
dengan cara merubah peraturan bupati tentang
Penjabaran APBD.
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 untuk kegiatan lain di luar tanggap
darurat yang didanai melalui belanja tidak terduga
dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja
tidak terduga ke belanja SKPD berkenaan dan/atau
belanja PPKD.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 259, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5593) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 162
Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 36 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 37
Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun
2014;Peraturan Bupati Brebes Nomor 079 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015
(Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2014
Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Brebes Nomor 011 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan keempat atas Perbup Brebes No 79 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 34 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN b. PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat penyesuaian belanja dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat sesuai surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440/1439/DIKES/VII/2021 perihal Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat:
b. bahwa terdapat kebutuhan pergeseran anggaran dalam rangka menindaklanjuti rokomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2020 di Badan Pendapatan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat;
c. bahwa berdasarkan perumbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 _ tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 737); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor VG: Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2).
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Perwali Yogyakarta No.91 Tahun 2012 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Walikota Yogyakarta No. 91 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PERDA No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 34 Tahun 2019
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN LEBONG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Lebong dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945,
UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 39 TAHUN 2003,
UU NO 18 TAHUN 2008,
UU NO 23 TAHUN 2014,
UU NO 81 TAHUN 2012.
UU NO 97 TAHUN 2017
PERMENLHK P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
ARAH JAKSTRADA,
PENYELENGGARAAN JAKSTRADA,
PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Usaha Mikro di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Coronavirus Disease 2019 telah
menimbulkan gangguan kesehatan, kerugian
material, serta dampak sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat, termasuk usaha mikro
di wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk menanggulangi dampak ekonomi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan Bantuan
Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada usaha
mikro di wilayah Kabupaten Purworejo yang
terdampak Coronavirus Disease 2019; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pemberian Bantuan Sosial Jaring
Pengaman Ekonomi sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, perlu pengaturan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, danhuruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Usaha Mikrodi Kabupaten Purworejo yang
Terdampak Coronavirus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi
Bab III Penerima Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi
Bab IV Penganggaran
Bab V Pencairan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Penyaluran
Bab VIII Pertanggungjawaban
Bab IX Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 160 ayat (2) disebutkan bahwa ”Pergeseran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD” dan ayat (3) berbunyi ”Pergeseran antar Obyek Belanja dalam jenis Belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah” serta ayat (4) berbunyi ”Pergeseran Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD yang berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/106/SJ tanggal 11 Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran,Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang dilaksanakan oleh Kab/Kota pada Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah pada Huruf c Pelaporan dan Pertanggungjawaban angka 3) berbunyi ”Dalam hal Alokasi Dana BOS dalam Perda tentang APBD yang dianggarkan. Alokasi Penyaluran Final Triwulan IV Tahun Sebelumnya tidak sesuai dengan alokasi Dana BOS dalam Keputusan Gubernur tentang daftar Penerima dan Jumlah Dana BOS pada setiap Satuan Pendidikan Kab/Kota, maka Pemerintah Kab/Kota harus melakukan Penyesuaian Alokasi Dana BOS dalam Perda Tentang APBD dengan Memperhitungkan sisa Dana BOS tahun sebelumnya pada masing-masing satuan Pendidikan Negeri dan Angka 4) berbunyi ”Penyesuaian Alokasi Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 3) dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD dan Pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk selajutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf c Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Nomor 13 Penganggaran Pendapatan hibah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah lainnya atau pihak ketiga Baik dari Badan, Lembaga, Organisasi Swasta dalam negeri/luar negeri, kelompok masyarakat maupun perorangan yang tidak mengikat dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban pihak ketiga atau pemberi hibah dianggarkan dalam APBD setelah adanya kepastian pendapatan dimaksud. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf b Dana Perimbangan Nomor 3 Penganggaran Dana Alokasi Khusus disebutkan bahwa ”apabila Perpres mengenai rincian APBN TA 2017 atau Permenkeu mengenai alokasi DAK TA 2017 diterbitkan setelah Perda tentang APBD TA 2017 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan Alokasi DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2017 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2017. Sehubungan dengan Surat Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Nomor : 045/086/PERPUS/2017 tanggal 3 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD Tahun Anggaran 2017, Surat Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor : 648/068/PERKIM/2017
tanggal 8 Mei 2017 Perihal Usulan Pergeseran Anggaran Dana DAK APBD TA 2017, . Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 900/0256/Sekr-3/Disdik/2017 tanggal 03 Mei 2017 perihal Permohonan Penganggaran Dana BOS. Surat Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Nomor : 910/269 /PM.PTSP.TK/V/2017 tanggal 2 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD Tahun Anggaran 2017, Surat Camat Barabai Nomor : 910/450/Kec. Brb/2017 tanggal 22 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD TA 2017, Surat Kepala Bappelitbangda Nomor : 050/134/Bappelitbangda/2017 tanggal 10 Mei 2017 Perihal Pergeseran DPA Bappelitbangda Kab. HST; Surat Kepala Dinas Pertanian Nomor : 521/271/TPH-DP/V/2017 tanggal 2 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD TA 2017; Surat Sekretaris Daerah Nomor : 151A/ND/Kesra tanggal 3 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD TA 2017; Surat Plt. Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai Nomor : 900/1718/RSUD/2017 tanggal 8 Mei 2017 Perihal Mohon Persetujuan Pergeseran Anggaran APBD TA 2017; Surat Plt Kepala BPKAD Nomor : 900/094.1/Sekr/BPKAD/2017 tanggal 8 Mei 2017 Perihal Pergeseran Anggaran Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 050/512.1/Kes/2017 tanggal 15 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Belanja BLUD Akper Murakata Barabai dan JKN Tahun 2017. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupateh Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Mengubah lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, untuk memberikan acuan penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah Tahun 2017 serta mewujudkan penganggaran berbasis prestasi kerja, maka perlu disusun Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor l3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat