Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 34 Tahun 2015

Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 079 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan keempat atas Perbup Brebes No 79 Tahun 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 079 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
28 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2015
Tanggal Berlaku
15 April 2016
Sumber
BD.2015/NO.10
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 150 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 079 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan