PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI GORONTALO NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD.2014/NO.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 09 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perpres No.36 Tahun 2011; Perpres No.15 Tahun 2012; Perda Prov Gorontalo No.03 Tahun 2006; Perda Prov Gorontalo No.12 Tahun 2013; Perda Prov Gorontalo No.09 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 64 Tahun 2014
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 37 tahun 2013 tentang perhitungan dasar penganaan pajak kenderaan bermotor dan bea balik nama kenderaan bermotor dalam wilayah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2014/NO.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentukan dengan adanya lampiran yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2013 serta didasarkan atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.26 Tahun 2014; Perda Prov Gorontalo No.05 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2013; Perda Prov Gorontalo No.09 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perhitungan Dasar Penganaan Pajak Kenderaan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya atas status kendaraan bermotor dari hasil kegiatan pendataan dan penelitian setempat terhadap piutang pajak kendaraan bermotor ditemukan objek kendaraan bermotor yang tidak diketahui kedudukan atau alamat terakhirnya karena beralih kepemilikan dan/atau sebab lain, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 yang pada pokoknya mengenai syarat piutang pajak daerah yang tidak dapat ditagih lagi meskipun belum kadaluwarsa dapat diajukan penghapusan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 54 Tahun 2014
PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD 2014/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 KMK No. 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB, telah ditetapkan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Jabar No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Jabar No. 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB Bagian Provinsi Jawa Barat. Untuk optimalisasi dan akuntabilitas penggunaan biaya pungutan PBB, perlu dilakukan Perubahan Ketiga atas Pergub No. 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB Bagian Provinsi Jabar yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PMK No. 83/KMK.04/2000; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Jabar No. 973/KEP.727-DESEN/2008; Keputusan Gubernur Jabar No. 973.05/Kep.97-Desen/2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI DAERAH DALAM LAMPIRAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan potensi dan mengantisipasi fluktuasi harga serta meningkatkan efektifitas pemungutan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kembali struktur dan besaran tarif Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah da Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Berdasarkan Pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan struktur dan besaran tarif Retribusi Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Provinsi Jabar No. 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 45 Tahun 2014
PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD 2014/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pasal 40 Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Pergub Jawa Barat tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 68/PMK.03/2012; PMK No. 115/PMK.07/2013; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Penelitian dan Penelusuran Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Tata Cara Penetapan Penghapusan;
5. Tata Cara Penghapusbukuan dan Pelaporan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Pergub Jabar No. 6 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 44 Tahun 2014
PERHITUNGAN - DASAR - PENGENAAN - PAJAK - KENDARAAN - BERMOTOR - DAN - BEA - BALIK - NAMA - KENDARAAN - BERMOTOR - TAHUN - 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD 2014/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2014
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi dari Permendagri No. 26 Tahun 2014, serta ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 23 Perda No. 13 Tahun 2011 tentang pajak daerah, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007;PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 26 Tahun 2014; Perda Prov. Jawa Barat No.10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 13 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 Yang Meliputi: Ketentuan Umum, Penghituangan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBKB, Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 42 Tahun 2014
PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD 2014/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG CARA PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Tata cara pengelolaan dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, telah ditetapkan berdasarkan Pergub Jabar No. 25 Tahun 2013. Dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai pemungutan dan penyetoran Pajak Rokok, perlu melakukan perubahan atas Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PMK No. 115/PMK.07/2013; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011; Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011; Pergub Provinsi Jabar No. 25 Tahun 2013; Pergub Provinsi Jabar No. 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2014
PERGUB No. 113 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang
Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. DIY No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat