Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal berjalan secara efektif, efisien, terukur dan konsisten, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi;
bahwa berdasarkan ketentuan huruf D Bab III Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Dokumen Road Map yang telah disusun, diajukan kepada pimpinan daerah untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan pimpinan daerah;
bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal tanggal 22 Desember 2021 Perihal Mohon Asman Konsep Peraturan Bupati Kendal Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Kendal 2021-2026, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 42 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019-2023 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026.
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026 digunakan sebagai dasar atau acuan pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal.
Road Map Reformasi Birokrasi sebagaimana dimaksud berkedudukan dan berfungsi sebagai dokumen perencanaan dan acuan pelaksanaan reformasi birokrasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Periode Tahun 2021-2026.
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 42 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019- 2023 dicabut.
76 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 21 Tahun 2022
ROAD MAP - REFORMASI BIROKRASI - PEMERINTAH KABUPATEN NIAS - TAHUN 2022–2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2022 NOMOR : 260 SERI : E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2022–2024
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka dipandang perlu melaksanakan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Nias telah
menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 21 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2020-2024 yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2024; bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 mengamanatkan pemerintah daerah yang telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 harus menyesuaikan dengan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dengan Peraturan Bupati Nias;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang-Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nias Tahun 2005–2025, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Buptai Nias Nomor 20 Tahun 2022 ,
Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, PEDOMAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
Peraturan Bupati Nias Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2020–2024 (Berita Daerah Kabupaten Nias tahun 2020 Nomor 132 seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
132 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 19 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022-2026 Ketentuan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 673
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ten tang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun Tahun 2022-2026
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 985);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi dan birokrasi, perlu menyusun perencanaan dan tata kelola reformasi birokrasi dalam sebuah dokumen yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Pemerintah Daerah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal instansi.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 81 Tahun 2010, PermenPANRB No. 9 Tahun 2011, PermenPANRB No. 25 Tahun 2020, PermenPANRB No. 26 Tahun 2020, Perda Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016, Perda Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2022
Road Map Reformasi Birokrasi 2022-2026 merupakan bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi Kabupaten Agam dan rencana rinci Reformasi Birokrasi yang disandingkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama5 (lima) tahun 2022-2026. Road Map Reformasi Birokrasi 2022-2026 digunakan sebagaiacuan bagi pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk menetapkan program kerja reformasi birokrasi berdasarkan 8 (delapan) area perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
103 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan pemerintahan yang bertanggung jawab menuju good local governance dan akuntabel serta mendukung peningkatan kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu disusun pedoman pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
7 halaman peraturan dan 38 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 12 Tahun 2022
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2022-2024
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi untuk memberikan arah tentang rencana kerja rinci yang menggambarkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2022-2024.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 ten tang Pedoman Evaluasi
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Tahun 2020
Nomor 442); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 3), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1
Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2021
tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2021 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 mengamanatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal instansi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020; Permendagri Nomor 135 Tahun 2018
Terdiri dari 5 (lima) Bab dan 9 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Road map reformasi birokrasi, Pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Bengkalis Nomor 63 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata
kelola pemerintahan yang baik, perlu melakukan
refonnasi birokrasi di lingkungan pemerintah
Kabupaten Semarang; bahwa dalam rangka pelaksanaan refonnasi
birokrasi pada Pemerintah Daerah perlu disusun
Road Map Refonnasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map
Refonnasi Birokrasi Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950: Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69_ Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan. Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang road map reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun 2022-2024.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010; Permen PANRB No.25 Tahun 2020; Perda Kab. Sikka No.3 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Reformasi Birokrasi; IV. Road Map Reformasi Birokrasi; V. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat