PENERAPAN - SISTEM TRANSAKSI - PELAPORAN PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH - SECARA ELEKTRONIK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, LD Tahun 2020/Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Transaksi Dan Pelaporan Penerimaan Retribusi Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta dalam upaya optimalisasi pemungutan retribusi daerah, perlu dilakukan penerapan pemungutan retribusi daerah secara sistem elektronik.
UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 97 Th 2012; PP No 39 Th 2007; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kab Tangerang No 2 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 4 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab Tangerang No 1 Th 2018; Perda Kab Tangerang No 5 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab Tangerang No 2 th 2016; Perda Kab Tangerang No 6 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab tangerang No 1 Th 2016; Perda kabupaten Tangerang No 1 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Sistem Elektronik Retribusi; 4. Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi; 5. Penatausahaan Dan Pelaporan; 6. Rekonsiliasi; 7. Pengendalian Dan Monitoring; 8. Sistem Terintegrasi Retribusi Dengan Sistem Lain; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Permerintahan Berbasis Elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara perlu menyusun Arsitektur SPBE dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Pasal 18 ayaL (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun
2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
lndonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri DaIam Negeri Republik lndonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi d'an Informatika Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturar Gubernur Nomor 77 tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE; Penyelenggaraan SPBE; Percepatan SPBE; Pembinaan, Pemantauan, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
96 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program E-Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penilaian kinerja yang dengan tujuan menjamin objektifitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier yang dilaksanakan dalam suatu Sistem Manajemen Kinerja PNS
serta pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya secara berkeadilan, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja, dipandang perlu mengatur sistem penilaian kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Program e-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini terdiri dari 27 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Program e-Kinerja, BAB III tentang Peserta Program e-Kinerja, BAB IV tentang Penginputan Program e-Kinerja, BAB V tentang Penilaian Program e-Kinerja, BAB VI tentang Keberata, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 untuk meningkatkan kesejahteraan umum
dalam kerangka otonomi daerah di Negara Kesatuan
Republik Indonesia, maka birokrasi dan pelayanan
publik perlu terus ditingkatkan kualitasnya untuk
menjamin kemudahan, keteijangkauan, keadilan dan
memberikan manfaat sebesar-besamya bagi
masyarakat; bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya
Kabupaten Cerdas yang mampu memenuhi dinamika
kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,
Pemerintah Daerah perlu mengelola semua sumber
daya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan
berbagai tantangan, menggunakan solusi inovatif,
terintegrasi dan berkelanjutan untuk meningkatkan
kualitas hidup warganya serta pelayanan publik
melalui inovasi atau pembaharuan dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
bahwa guna memberikan landasan hukum di Daerah
agar penyelenggaraan Kabupaten Cerdas terlaksana
secara berkesinambungan, terarah, terpadu,
sistematis dan tepat sasaran, diperlukan pengaturan
dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Konsep dan Prinsip Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Pola Kepemimpinan, Organisasi dan Tata Cara Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Dimensi dan Program Prioritas Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Sumber Daya Manusia, Infrastruktur TIK, Perangkat Lunak dan Pengelolaan Infrastruktur dan Perangkat Lunak, Pusat Kendali, Keamanan Data dan Informasi, Hak dan Kewajiban Pemangku Kepentingan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan DUnia Usaha, Insentif dan Penghargaan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
51 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2023
Dana Bantuan Operasional Kesehatan - Pusat Kesehatan Masyarakat - Pemerintah Daerah
2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 12, BN 2023 (697): 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang kesehatan guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, perlu pengaturan mengenai pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan pusat kesehatan masyarakat pada pemerintah daerah.
Dasar hukum Permendagri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 114 Tahun 2021; dan Permendagri Nomor 137 Tahun 2022.
Permendagri ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengelolaan Dana BOK Puskesmas tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pengelolaan Dana BOK Puskesmas dilaksanakan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka penyediaan informasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Lampiran file: 20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, diperlukan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka diperlukan pengaturan tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Penjelasan 9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Sistem e-Planning Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyempurnakan pelaksanaan sistem E-Planning Kabupaten Kepulauan Meranti maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Sistem e-Planning Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 87 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 94 Tahun 2018;
Ketentuan Pasal 17 Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 28 Tahun
2018 tentang Pelaksanaan E-Planning Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita
Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018 Nomor 28) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Untuk melindungi informasi dari risiko kebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kota Samarinda dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal; Untuk menjawab kebutuhan tersebut diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas data, otentikasi data, dan anti penyangkalan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik, bertujuan untuk:
a. menjamin keutuhan, otentikasi dan nir penyangkalan Dokumen Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah.
b. meningkatkan kapabilitas dan tata kelola Keamanan Informasi dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. meningkatkan Keamanan Informasi dan Sistem Elektronik;
d. meningkatkan kepercayaan dan penerimaan terhadap Implementasi Sistem Elektronik; dan
e. meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelanggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Di Lingkungan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi perlu didukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu;
b. bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf j dan Lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkup pemerintah daerah merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa agar penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dapat dilaksanakan secara serasi dan selaras dengan kebijakan nasional, visi pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur ketentuan mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Blora;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik, manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemantauan dan evaluasi sistem pemerintah berbasis elektronik, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan untuk mengoptimalkan mekanisme perencanaan pembangunan yang efektif, efisien dan akuntabel, perlu mengembangkan system aplikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik (e-planning). Untuk melaksanakan sistem aplikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik merupakan perwujudan dan penyelarasan perencanaan pembangunan didaerah yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dengan jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah serta menjadi rujukan bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah dalam rangka mendukung mekanisme perencanaan dengan pendekatan bottom up planning dan top down policy secara efektif dan efisien sehingga dipandang perlu menyusun tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (e-planning). Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telaah diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat