Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2022

Program E-Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 27 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Program e-Kinerja, BAB III tentang Peserta Program e-Kinerja, BAB IV tentang Penginputan Program e-Kinerja, BAB V tentang Penilaian Program e-Kinerja, BAB VI tentang Keberata, BAB VII tentang Ketentuan Peralihan, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2022 tentang Program E-Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2022
Tanggal Berlaku
28 Maret 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2022 NOMOR 12
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 531 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan