Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Ketahanan Pangan kepada Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah Bidang Pertanian, Peternakan, dan Perikanan melalui Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan Koperasi serta Usaha
Mikro Kecil Menengah Bidang Pertanian, Peternakan dan
Perikanan Melalui Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pekalongan, dipandang perlu memberikan
pinjaman modal ketahanan pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Ketahanan
Pangan kepada Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah
Bidang Pertanian, Petemakan dan Perikanan melalui
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pekalongan ;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pinjaman modal, plafond pinjaman, jangka waktu dan bunga pinjaman, persyaratan dan prosedur pengajuan pinjaman modal, kewajiban peminjam, pengembalian kredit ketahanan pangan, penanganan pinjaman bermasalah, pembebasan pembayaran, tim teknis, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2012 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2022
1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2019 dipandang tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan regulasi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan.
Dalam perkembangan dinamika hukum dan dinamika sosial di masyarakat terutama dalam penyelenggaraan pemilihan kepala pekon serentak, terdapat banyak penyesuaian peraturan dan masih terdapat ketidakjelasan dan kekosongan norma, sehingga menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya. Pemilihan Kepala Pekon dilakukan secara serentak. Dengan pertimbangan tertentu, pemilihan Kepala Pekon dapat dilaksanakan secara bergelombang. Calon Kepala Pekon yang memperoleh suara terbanyak dari jumlah suara sah ditetapkan sebagai calon Kepala Pekon terpilih. Kepala pekon memegang jabatan selama 6 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban,
efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana
kebutuhan pekeH.aan konstruksi yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2021 perlu menyusun standar
analisa hanga satuan pekeriaan bidang cipta karya;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Analisa
Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri pekerjaan umum dan perumahan Rakyat
Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Anaisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Kabupaten Cilacap guna mewujudkan peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan, maka diperlukan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Cilacap; maka dipandang perlu adanya pedoman penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Penyelenggaraan Jamkesda; Kerjasama; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 540
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang muatan analisis standar belanja untuk tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
IV Bab, 8 Pasal (9 Hlm) dan II Lampiran (48 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Non Fisik
ABSTRAK:
a. bahwa belanja Daerah digunakan untuk mendanai
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah yang dialokasikan dengan
memprioritaskan pendanaan urusan pemerintahan wajib
terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a disusun dengan berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja dan/ a tau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, analisis standar belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf b ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman penilaian kewajaran atas beban
kerja dan biaya serta penyetaraan jenis kegiatan yang berlaku di lingkungan
Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2015/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Alokasi Dana
Desa (ADD) sesuai dengan prinsip-prinsip dan asas-asas
pengelolaan keuangan serta ketentuan peraturan perundangundangan, maka dipandang perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2013,
untuk selanjutnya dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang
Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
1
SALINAN
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia Nomor 5558);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7
Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah
Tahun 2007 Nomor 7);
12. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Tahun 2013 Nomor 2), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun
2014 (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 1);
Pasal I
Pasal 12
Pasal 15
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
NOMOR 01 TAHUN 2015
5
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan BP2MI No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat