Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Tahun 1945 bahwa Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap Bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum;
b. bahwa wilayah Kabupaten Mamuju Tengah secara geografis, geologis, hidrologis, dan demografis memiliki kerawanan terjadinya Bencana baik disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam, maupun manusia yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kehilangan harta benda serta berdampak psikologis sehingga perlu penanganan secara cepat, tepat dan terkoordinasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah melaksanakan wewenang menetapkan
kebijakan dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di daerah secara terencana, terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi yang melibatkan semua potensi yang ada di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 41 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang layak dan sehat;
b. bahwa penyelenggaraan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota berdasarkan penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang didahului proses pendataan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh wajib dilakukan pemerintah daerah dengan rnelibatkan peran masyarakat;
d. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penetapan lokasi perumahan kumuh dan perrnukiman kumuh wajib dilakukan pernerintah daerah dengan melibatkan peran masyarakat;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2011 ; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 29 tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintahan Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
11vHalaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan di tengah tantangan pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi yang dapat mengancam keberlanjutan lahan pertanian. Pemerintah Daerah berkomitmen melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.16 Tahun 2006; UU No.41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.No.11 Tahun 2020; UU No.22 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.No.11 Tahun 2020; PP No.1 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2012; PP No.25 Tahun 2012; PP No.30 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.26 Tahun 2021; Perpres No.59 Tahun 2019; Permentan No.41 Tahun 2009; Permentan No.7 Tahun 2012; Permentan No.79 Tahun 2013; Permentan No.81 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda ini mengatur tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara. Ruang lingkup pengaturan meliputi perencanaan, penetapan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, peran serta masyarakat, pendanaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup. Tujuan utama dari Perda ini adalah untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja, mempertahankan keseimbangan ekologis, mewujudkan revitalisasi pertanian, dan mendorong peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan pelaksanaan dari Perda ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Perda ini diundangkan. Beberapa ketentuan dalam Perda ini juga akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 1 7 ayat ( 1 ) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 9 Agustus 2023;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 PP No. 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 130 Tahun 2022; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 201 7; Permensos No.9 Tahun 2018; PermenPUPR No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permensos No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Permendikbudriset No. 32 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Lampung Barat No.1 Tahun 2011; Perda Lampung Barat No. 3 Tahun 2012; Perda Lampung Barat No. 4 Tahun 2012; Perda Lampung Barat No. 5 Tahun 2012; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perda Lampung Barat No. 4 Tahun 2022; Perda Lampung Barat No. 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
18 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Pringsewu No. 04 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN KEGIATAN INDUSTRI
DAN PERDAGANGAN PERDA Kab. Pringsewu No. 4 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
PERDA Kab. Pringsewu No. 20 Tahun 2011 tentang PELAYANAN PERIZINAN USAHA DAN PENDAFTARAN USAHA
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PERIZINAN USAHA DAN PENDAFTARAN USAHA DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
ABSTRAK:
Dalam rangka Peraturan Daerah wajib mengikuti dinamika perubahan peraturan perundang-undangan diatasnya agar tetap dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat;
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; BKPM No. 3 Tahun 2021; BKPM No. 3 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2023 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 109 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Kawasan Tanpa Rokok; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan, Koordinasi, dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Tulang Bawang Barat yang adil makmur melalui
pengembangan agropolitan yang berdaya saing, aman dan
berkelanjutan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam mewujudkan keterpaduan antar sektor,
daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah
merupakan arahan lokasi investasi pembangunan dan
ketaatan pemanfaatan ruang yang dilaksanakan
pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
rencana tata ruang wilayah yang saat ini berlaku
tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan
dan kehidupan masyarakat serta berdasarkan hasil
peninjauan Kembali rencana tata ruang wilayah perlu
dilakukan penggantian Peraturan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulang Bawang
Barat Tahun 2011-2031; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5)
dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 26 Tahun 2007; UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 6 Tahun 2023; PP NO 26 Tahun 2008; PP NO 21 Tahun 2021; PP NO 43 Tahun 2021; PERPRES NO 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; PERDA NO 1 Tahun 2010.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2043.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Lampiran File: 171 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023 Nomor 293
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 218 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 7 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, Pemerintahan Aceh dan Pemerintah Kabupaten/kota berdasarkan kewenangannya menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan pendidikan formal, pendidikan dayah dan pendidikan non formal lain melalui penetapan kurikulum inti dan standar mutu bagi semua jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018; dan Qanun Kab. Aceh Singkil No. 4 Tahun 2016
Peraturan daerah ini mengatur 72 Pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab XVIII
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat