Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya PP No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Permendagri No 37 Tahun 2018 tentang Penagngkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BUMD, maka Peraturan Bupati Batang No 69 tahun 2013 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Kab Batang perlu diganti; bahwwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 2 Tahun 2007; Permendagri No 37 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organ PDAM terdiri dari Dewan Pengawas Pemberhentian, Tugas dan Wewenang, Penghasilan dan Jasa Pengabdian), Direksi (Pengangkatan, Tugas dan Wewenang, Pemberhentian, Penunjukan Pejabat Sementara), Kepegawaian terdiri dari Pengadaan Pegawai, Mekanisme Pengadaan, Pengumuman, Persyaratan, Ujian Penyaringan, Pengangkatan, Penghasilan, Penghasilan dan Cuti, Penghargaan dan Tanda Jasa, Kewajiban dan Larangan, Pelanggaran dan Pemberhentian, Pensiun, Tenaga Honorer atau tenaga Kontrak terdiri dari Surat perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Kerja, Jangka Waktu Perjanjian Kerja, Surat Pernyataan Kerja, Honor, Tunjangan dan Cuti, Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Perbup Batang No 69 Tahun 2013 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Kab Batang (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2013 Nomor 69) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 84 Tahun 2019
PERUBAHAN - PERATURAN BUPATI MUSI RAWAS UTARA - NOMOR 42 TAHUN 2019 - TENTANG - PEDOMAN - PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA - SETIAP DESA DI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2019/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan efektifitas penyaluran dan optimilasi penggunaan Alokasi Dana Desa perlu melakukan perubahan pagu Laokasi Dana Desa di setiap daesa di Kabupaten Musi Rawas Utara sehingga beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Musi Rawas Utara Momor 42 Tahun 2019 tentang pedoman Alokasi Dana Desa setiap desa di kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 129 Tahun 2018 ;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 193/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2016;Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 83 Tahun 2019
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penundaan Pembayaran Belanja Langsung Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERENCANAAN, PENGANGGARAN DAN PELAPORAN SECARA ONLINE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 274 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan agar Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 102 ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Daerah menyelenggarakan Sistem Informasi Keuangan Daerah; bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik yang meliputi proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan Penyelenggaraan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SiMRAL) secara online, yang menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sintang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sintang tentang Penyelenggaraan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Secara Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003 , UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Sintang No. 25 Tahun 2006; Perda Kab.Sintang No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Kedudukan; Pengelolaan Simpral; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
20 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 84 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Teritorial Indonesia-Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD 2019/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Dengan Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan,
penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa Penetapan Batas Desa antara Desa Lengkong
Kecamatan Bojongsoang dengan Desa Bojongsoang
Kecamatan Bojongsoang telah disepakati oleh Tim Penetapan
dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Bandung yang
dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Penegasan
Batas Desa Nomor 146.3/19-PEM/2019, Nomor
590/111/DS/VI/2019, Nomor 590/62/VI/2019 tanggal 24
Juni 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Lengkong Kecamatan Bojongsoang dengan Desa Bojongsoang
Kecamatan Bojongsoang
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2012, Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017
Terdiri dari 8 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
mengatur mengenai penetapan dan penegasan batas desa lengkong kecamatan bojongsoang dengan desa bojongsoang kecamatan bojongsoang
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 84 Tahun 2019
PERBUP Kab. Boalemo No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 4 tahun 2019 tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten boalemop nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP BOALEMO NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2019/No. 805
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Boalemo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggootan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabpaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda Kab Boalemo No.3 Tahun 2017.
Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BLUD RSUD MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
1. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar (Lembaran Negara Tahun 1982 nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3243); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD; 16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981/Menkes/SK/XII/ 2010 tentang Pedoman Akuntansi BLU Rumah Sakit;
4
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) ; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2007 Nomor 5/A) ; 20. Peraturan Walikota Blitar Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Peraturan Walikota Blitar Nomor 16 tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar; 21. Keputusan Walikota Blitar Nomor : 188/154/HK/422. 0102/2009 tentang Penetapan Rumah Sakit Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Peeraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; akuntansi, pelaporan dna pertanggungjawaban; ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, BD.2019/NO.84 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA DALAM PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN TAHUN 2019 DAN KEGIATAN PENINGKATAN AKSES AIR MINUM
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Pontianak Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, menyatakan bahwa Ketentuan mengenai tata cara pencairan dan kegiatan peningkatan akses air minum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.121 Tahun 2015, PP No.122 Tahun 2015, PP No.12 tahun 2017, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, PP Kota Madya Tingkat II Pontianak No.3 Tahun 1993, Perda No.4 Tahun 2019, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2018, Perda No.4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyertaan Modal, Pencairan Penyertaan Modal, Peningkatan Akses Air Minum, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat