Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dinamika pembangunan infra struktur di daerah telah mendorong perkembangan dan pertumbuhan perusahaan jasa konstruksi yang harus diimbangi dengan penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan agar dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa pertumbuhan perusahaan jasa konstruksi yang pesat akan mendorong persaingan yang tidak sehat
sehingga mengabaikan nilai-nilai dan standar konstruksi, oleh karena itu harus diatur dengan mekanisme perizinan; bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, menyebutkan bahwa Badan Usaha Nasional yang menyelenggarakan usaha jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Daerah di tempat domisilinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011
ketentuan umum, azas maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, kartu tanda daftar usaha perseorangan, hak dan kewajiban pemegang iujk, laporan pertanggung jawaban skpd, pengawasan dan pemberdayaan, sistem informasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
20 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) penuh serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan dipandang sudah tidak sesuai lagi guna mendukung operasional pelayanan kesehatan secara optimal sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pencabutan PERDA No. 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dr. Raden Soedjati Soemodiardjo di Kabupaten Grobogan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2013.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 dicabut.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Izin Trayek merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dikelola dan menjadi kewenangan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004 ; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 42 Tahun 1993; PP No 43 Tahun 1993; PP No 44 Tahun 1993; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perda No 3 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 19 Tahun 2010; Perda No 1 Tahun 2010;
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KEDALUWARSA PENAGIHAN; PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Majene
ABSTRAK:
untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan kualitas pelayanan dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat di bidang perizinan terpadu. Untuk melaksanakan Permendagri No.20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur megenai pembentukan dan kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan serta susunan organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah melalui penetapan standar dan kriteria dari penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan publik serta pihak-pihak lain yang berkepentingan yang dilakukan secara kontinyu, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Publik termasuk di dalamnya mengatur tentang asas pelayanan publik, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak dan kewajiban penerima, peran serta masyarakat, prosedur pelayanan publik, pembiayaan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 01 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, perlu diterapkan prinsipprinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa untuk memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, perlu adanya kejelasan standar dan kriteria penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelenggara pelayanan publik di daerah;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2005; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 65 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 61 Tahun 2010; PP No 96 Tahun 2012; Perda Prov.Banten No 11 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 11 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 2 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Azas Dan Ruang Lingkup; Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat; Tata Kelola Pelayanan Publik; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum atas jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil;
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan budaya hukum masyarakat dengan tujuan terciptanya kepatuhan hukum, maka dipandang perlu adanya bantuan hukum untuk masyarakat miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974 tentang Perubahan Nama Kabupaten Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 174 Nomor 52, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3038); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2008 Nomor 2) sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2013 Nomor 2);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja, Larangan, Pendanaan, Sanksi Administrasi, Sanksi Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2013 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN 43 ( EMPAT PULUH TIGA) PEMERINTAHAN NAGARI PERSIAPAN DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat