dalam PERDA ini diatur megenai pembentukan dan kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan serta susunan organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu di Kabupaten Majene.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat