Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 630 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 243 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 243 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Kecamatan Namlea Kabupaten Buru Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Parturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022, perlu menetapkan Rencana Strategis Kecamatan Namlea Kabupaten Buru Tahun 2017-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Ketentuan Umum, Kecamatan Namlea, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Kecamatan Namlea Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 88 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD.2018/No.88
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda No.7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 88 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN
SATUAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (SOPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Mengatur tentang SPOD, antara lain:
1. UP diberikan sekali dalam tahun anggaran berkenaan paling banyak 1/12 (satu per dua belas) dari Pagu Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang serta Jasa yang besarannya sebagaimana tercantum dalam lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini;
2. UP diberikan kepada Bendahara Pengeluaran SOPD untuk dikelola sebagai uang muka kerja, disimpan pada rekening kas daerah atas nama Bendahara Pengeluaran yang pada akhir tahun anggaran harus disetor kembali ke rekening kas
daerah paling lambat akhir Desember Tahun Anggaran berkenaan;
3. UP hanya digunakan untuk jenis pengeluaran yang tidak dapat dilakukan langsung oleh SOPD kepada pihak yang menyediakan barang dan/atau jasa serta Belanja Tidak Langsung dan harus dipertanggungjawabkan;
4. Penggantian UP dapat dilakukan dengan mengajukan SPM-GU setelah laporan
pertanggungjawaban oleh Bendahara Pengeluaran atas Pengajuan Dana SPM UP
sebelumnya yang sudah disahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN KLAUSUL/ISTILAH/TEKS PADA DOKUMEN PEMILIHAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai ketentuan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa/Pemerintah, diantaranya adalah Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa/Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mulai berlaku pada tanggal 8 Juni 2018, yang disebutkan dalam ketentuan Pasal 28 bahwa “Penyesuaian Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) yang melaksanakan seluruh fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 ayat (1) dilaksanakan paling lambat pada 31 Desember 2023”;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih belum dibentuk, namun dengan mempedomani Keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang “Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Dibawah Versi 4.3 Untuk Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa/ Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” perlu dilakukan Penyesuaian Dokumen Pemilihan hanya terbatas pada klausul/ istilah/teks yang berbeda dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 80);
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini ditetapkan klausul/istilah/teks yang berbeda dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tujuan untuk penyesuaian Dokumen Pemilihan.
Penyesuaian klausul/ istilah/teks pada Dokumen Pemilihan sebagaimana dimaksud pada Pasal 1terbatas pada :
a. Unit Layanan Pengadaan Kota Probolinggo (ULP) disesuaikan menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ); dan
b. Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kota Probolinggo (Pokja ULP) disesuaikan menjadi Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 138 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Desa, Desa dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak Ketiga; Dan bahwa untuk ketertiban dalam pelaksanaan kerjasama Desa perlu disusun pedoman kerjasama Desa; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerjasama Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2015,
Ketentuan Umum, Kerjasama Desa, Bidang Dan Potensi Desa, Bentuk Kerjasama, Badan Kerja Sama Antar Desa, Tata Cara Kerja Sama Desa, Pembiayaan, Perubahan Dan Berakhirnya Kerja Sama Desa, Penyelesaian Perselisihan, Hasil Kerja Sama Desa, Pelaporan Dan Evaluasi Hasil Kerja Sama Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 88 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2018/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN BUPATI PIDIE NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi dari Kementerian Keuangan terhadap Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan penyesuaian terhadap aspek prioritas penggunaan, dan aspek Laporan Realisasi Penyerapan dan capaian output serta aspek sanksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 19 Tahun 2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie No. 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
Perbup Pidie No. 7 Tahun 2018
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 88 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN PAJAK DAERAH UNTUK RAKYAT JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meringankan beban rakyat Jawa Timur dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor , Penerimaan Negara Bukan Pajak , Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan setiap tahun, perlu memberikan keringanan Pajak kepada masyarakat ;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 66 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dipandnag perlu memberikan Pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya serta pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b , perlu menetapakan Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2018 ;
mengingat : 1. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan -Peraturan Negara tahun 1950 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang _Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1950 ( Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Peraturan Daerah Provinsi jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi JAwa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak daerah;
peraturan ini mengenai pembebasan pajak daerah untuk rakyat. peraturan ini meliputi : penetapan Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
jumlah 3 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelola Keuangan Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
untuk melaksanakan keentuan Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
ten tang Pengelolaan Keuangan Desa merupakan
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa maka perlu diubah Peraturan Bupati Musi
Banyuasin Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 72 Tahun 2017 tentang Peraturan Bupati Musi
Banyuasin Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan 'Pemerlntah Nomor 43 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun
2016; . Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 65 Tahun
2016
Peraturan ini memuat kewajiban desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; anggaran pendapatan dan belanja desa; pengelolaan keuangan desa; pembianaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2017 tentang
Perubahan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2015
tentang Pengelolaan Keuangan Desa
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat