Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 88 Tahun 2018

Pedoman Kerjasama Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Kerjasama Desa, Bidang Dan Potensi Desa, Bentuk Kerjasama, Badan Kerja Sama Antar Desa, Tata Cara Kerja Sama Desa, Pembiayaan, Perubahan Dan Berakhirnya Kerja Sama Desa, Penyelesaian Perselisihan, Hasil Kerja Sama Desa, Pelaporan Dan Evaluasi Hasil Kerja Sama Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerjasama Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2018
Sumber
BD 2018/88
Subjek
DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1112 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan