Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil serta terpenuhinya jumlah dan kualitas Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kompetensi keilmuan serta keahlian, diperlukan pengaturan tentang penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penyesuaian Ijazah; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 12 Tahun 2020
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan
Sebagai Kepala Sekolah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan scbagnimana dimaksud pade huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekoloh di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudnyan Kabupaten
Lebong.
1.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undnng•Undang Nomor 20 Tohun 2003
3. Undang•Und:ing Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 14 Tohun 2005
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
9. Pcraturan Pemcrintah Nomor 74 Tahun 2008
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
11. Pcraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Rcformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
12. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Pcraturan Menteri Pendidikan dan Kcbudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, DIATUR JUGA TERKAIT PERSYARATAN BAKAL CALON KEPALA SEKOLAH, PENYIAPAN CALON KEPALA SEKILAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH, PROSES PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH, PENUGASAN KEPALA SEKOLAH, TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH, PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEPALA SEKOLAH, PEMBINAAN KARIR KEPALA SEKOLAH, PENILAIAN PRESTASI KERJA KEPALA SEKOLAH, KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH, PEMBERHENTIAN TUGAS KEPALA SEKOLAH,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 12 Tahun 2022
KURIKULUM – BERBASIS – PENDIDIKAN – AGAMA – PADA – SATUAN – PENDIDIKAN – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Berbasis Pendidikan Agama Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah S.W.T Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan intern dan antar umat beragama serta bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; bahwa untuk memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran dan tambahan muatan kurikulum pendidikan agama pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA, BENTUK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AGAMA DI SATUAN PENDIDIKAN, MUATAN TAMBAHAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA DI SATUAN PENDIDIKAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal yang mengatur pelayanan pendidikan nonformal, dipandang perlu melakukan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; PerDIrjen PAUD dan PM Kemendikbud No. 1453 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; SE DIrjen PAUD dan PM Kemendikbud No. 1085/C.C4.LIPR.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar; Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Sanggar Kegiatan Belajar; Uraian Tugas dan Fungsi Kepala, Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala dan Jabatan Fungsional Sanggar Kegiatan Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai UPTD Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Nonformal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Operasional Pendidikan Daerah Untuk SD /MI / SDLB / SMP / MTS / SMPLB /SMA / SMK / MA/ SMALB Dan Pondok Pesantren Salafiah (PPS) Serta Diniyah Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah merupakan kewenangan wajib Pemerintah Daerah yang mampu menjamin pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan
efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global secara terarah dan berkesinambungan;bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk
meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dengan
jalan memberi Biaya operasional Pendidikan Daerah untuk SD /MI / SDLB
/ SMP / MTs / SMPLB /SMA / SMK / MA / SMALB DAN PONDOKPESANTREN SALAFIAH (PPS) SERTA DINIYAH;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Biaya operasional Pendidikan Daerah untuk SD /MI / SDLB / SMP / MTs / SMPLB /SMA / SMK / MA / SMALB DAN PONDOK PESANTREN SALAFIAH (PPS) SERTADINIYAH di Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bantuan Operasional Pendidikan Daerah Untuk SD /MI / SDLB / SMP / MTS / SMPLB /SMA / SMK / MA/ SMALB Dan Pondok Pesantren Salafiah (PPS) Serta Diniyah Di Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Mekanisem Pelaksanaan;Pengorganisasian dan Pengelolaan Dana;Pengawasan dan Sanksi;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 79/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah serta Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan program wajib belajar berfungsi mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan;
b. bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO) bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk meringankan biaya pendidikan serta mendukung Kecakapan Dasar Keagamaan Khusus untuk Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Swasta;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b, serta untuk menunjang dan menjamin ·f., pelaksanaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO), maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah Dasar Dan Madrasah Ibtidaiyah Serta Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun
2020, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 89 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 89 Tahun 201 7 tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Susuran;
Alokasi Dana Bos;
Prosedur Pelaksanaan Kegiatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan,Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Sikka
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Alih Fungsi; Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Serta Tugas dan Fungsi; Bab IV Ketentuan Peralihan; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 23 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA
SATUAN PENDIDIKAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
Mencabut :
PERWALI Kota Kediri No. 9 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAKKANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penerimaan peserta didik baru bertujuan memberi
kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia
sekolah khususnya di Kota Kediri agar memperoleh layanan
pendidikan yang berkualitas;
b. bahwa daya tampung sekolah yang diselenggarakan
Pemerintah Kota Kediri masih terbatas untuk dapat
menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar,
sehingga perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif,
transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif;
c. bahwa ketentuan penerimaan peserta didik baru
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor
9 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama tidak sesuai dengan
perkembangan dan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007
Materi Pokok: Mengatur mengenai Penyelenggaraan Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; pengelenggaraan PPDB; pengumuman, kuota, waktu pelaksnaan, jalur, penyelenggara,pendaftaran, persyaratan, seleksi, pengumuman penetapan; perpindahan peserta didik; pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2019
pedoman pemberian bantuan insentif guru madrasah diniyah dan guru ngaji
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 10/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 61 Ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4769); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) 13. Peraturan Daerah kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2015 Nomor 3/E Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 30)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat