PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2006

Menemukan 1.919 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/30/PBI/2006
Pencabutan atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR Tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit Kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya Dalam Rangka Pembiayaan Tebu Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/307/KEP/DIR Tanggal 31 Maret 1999 Beserta Peraturan Pelaksanaannya

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit Kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya Dalam Rangka Pembiayaan Tebu Rakyat
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/307/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1999
  3. Surat Edaran Bank Indonesia No. 31/6/UK tanggal 10 Juni 1998 perihal Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Tebu Rakya
  4. Surat Edaran Bank Indonesia No. 31/22/UK tanggal 31 Maret 1999 perihal Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Tebu Rakyat
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 130/PER/BSN/7/2006 Tahun 2006
Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BSN No. 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Diubah dengan :
  1. Perka BSN No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Mengubah :
  1. Keputusan Kepala BSN No. 965/BSN-I/HK.35/05/2001 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006
Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/15/PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2006 Tahun 2006
Program Penjaminan Simpanan

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Konsumen Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan LPS No. 2/PLPS/2010 Tahun 2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Diubah dengan :
  1. Peraturan LPS No. 1/PLPS/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2006 tentang Program Penjaminan Simpanan
Mencabut :
  1. Peraturan LPS Nomor 1/PLPS/2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LPS Nomor 1A/PLPS/2005
Peraturan Menteri Sosial Nomor 76/HUK/2006 Tahun 2006
Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Ganti Rugi Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara di Lingkungan Departemen Sosial RI

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 13 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 69A/HUK/2002 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Departemen Sosial RI
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 Tahun 2006
Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
  2. Permendag No. 28/M-DAG/PER/6/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Mencabut :
  1. Kepmenperindag Nomor 402/MPP/Kep/11/1997 tentang Perizinan Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/24/M.PAN/5/2006 Tahun 2006
Jabatan Fungsional Penerjemah dan Angka Kreditnya

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2006 Tahun 2006
Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 468/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis Aksesbilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/16/M.PAN/3/2006 Tahun 2006
Perubahan atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 07/KEP/M.PAN/12/1999 tentang Jabatan Fungsional Asisten Apoteker dan Angka Kreditnya

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 07/KEP/M.PAN/12/1999 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Apoteker dan Angka Kreditnya
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1A Tahun 2006
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Surakarta Tahun 2005-2010

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan