Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagi intrumen dalam pengelolaan arsip dinamis untuk mefasilitasi penciptaan,akses dan pengunaan,serta penyusutan; bahwa Peraturan Bupati Pasir Nomor 24 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi saat bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Nomor 3 darurat Tahun 1953 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-undang Nomor 7 tahun 1971 tentang ketentuanketentuan pokok Kearsipan(Lembaran Negara Tahun 1971 Nomor 32,Tambahan Lembaran Negara nomor 296); Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentangPenyusutan Arsip (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 51, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3151); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentangPelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2018
jadwal - retensi - arsip - substansif - pemerintah - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2018/36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam penyelenggaraan pemerintah secara efektif dan efisien berdasarkan Pasal 14 Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 22 Tahun 2015 sesuai surat kepala arsip nasional RI No. B-PK.02.09/119/2018 tanggal 15 Oktober 2018 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Jadwal retensi Arsip Substatif Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Keppres No. 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 9 Tahun 2014p; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 10 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 19 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jadwal Retensi Arsip, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tabun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, JadwaJ Retensi Arsip ditetapken,
oleb Bupati setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional
Republik Indonesia; bahwa sesuai dengan Surat Kepala Arsip Nasional Indonesia
Nomor : B-PK.02.09/48/2018 Tanggal 27 Pebruari 2018 perihal
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintahan
Daerah Kabupaten Grobogan, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan telah
disetujui sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tanun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraruran Pernerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RepubJik lndonesia Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ARSIP STATIS PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan pemerintah nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang–Undang Nommor 43 tahun 2012 tentang kearsipan, Pengelolaan arsip statis wajib dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, lembaga Kearsipan Provinsi, lembaga kearsipan Kabupaten/Kota dan lembaga kearsipan Perguruan Tinggi Negeri; bahwa agar terwujudnya pengolahan arsip statis secara tertib, sehingga menciptakan keseragaman, efesiensi dan efektivitas
dalam penataan arsip dan memudahkan penemuan kembali arsip sebagai bahan bukti pertanggungjawaban nasional,
maka perlu Peraturan Bupati Paser tentang Pengelolaan Arsip Statis Pemerintah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1957 tentang PenetapanUndang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuanketentuan Pokok Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 1971 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2964) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3674) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang PembagianUrusan Pemerintahan Antara Pemerintah, PemerintahanDaerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2012 Nomor 53,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengolahan Arsip Statis (Lembaran Negara Repubblik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143); Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penelusuran Arsip statis; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2011 tentang Ketentuan Tata Naskah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI ARSIP PEMERINTAH KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo perlu mengatur klasifikasi arsip; berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, klasifikasi arsip ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1953); Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip.
Tujuan ditetapkannya Klasifikasi Arsip; Detail Klasifikasi Arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusutan arsip, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonomi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1106); Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyutan Arsip.
Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom. Pedoman Penyusutan Arsip merupakan acuan bagi Pencipta Arsip dalam melaksanakan kegiatan Penyusutan Arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2018
jadwal - retensi - arsip - non - kepegawaian - dan - non - keuangan - pemerintah - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2018/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Non Kepegawaian Dan Non Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif berdasarkan Pasal 14 Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 22 Tahun 2015 sesuai Surat Kepala Arsip Nasional RI No. B-PK.02.09/119/2018 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Jadwal retensi Arsip Non Kepegawaian dan Non Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 204; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Keppres No;. 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 37 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2014p; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Non Kepegawaian Dan Non Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 35 Tahun 2018
ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN - JADWAL RETENSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan
oleh Bupati setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional
Republik Indonesia; bahwa sesuai dengan Surat Kepada Arsip Nasional Indonesia
Nomor: B-PK.02.09/48/2018 Tanggal 27 Pebruari 2018 perihal
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintahan
Daerah Kabupaten Grobogan, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan telah disetuiui sehingga dapat ditetapkan
menjadi Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non
Kepegawaian;
Undang- Undang Nomor 13 Tabun 1950; Unuang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tabun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib pelaksanaan penyusutan dan penyelamatan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, perlu adanya pedoman penyusutan arsip.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1787); Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karo Nomor 03); Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016 Nomor 35 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 04 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2017 Nomor 04); Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kabupaten Karo (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016 Nomor 39).
Maksud dan Tujuan Penyusutan Arsip; Pemindahan arsip inaktif; Pemunahan arsip; Penyerahan arsip statis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat