Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2014 telah ditetapkan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pemakaian kekayaan Daerah serta dalam rangka penyesuaian perkembangan perekonomian, perlu peninjauan tarif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta sepanjang tidak menambah objek retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2011.
Materi pokok : Besaran tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 85 Tahun 2018
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 322 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, bahwa menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 disertai dengan laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. perJu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang
Pembentukan Provinsi Irian Barat dan Kabupaten-
Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
3569);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahim 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3312] seb^aimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 3569) ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahtin 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 3651);4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Bagi Provinsi (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 135, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4151) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
(TambahanLembaran Negara Tahun 2008 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
4884) ;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 4151) ;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembsiran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4355) ;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4438)10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2007 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
3988) ;
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5234) ;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan [Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
5049] ;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara
Repubiik Indonesia Nomor 5587);14. Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5601);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaandan Pertan^ungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000 Nomor
2002, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4138) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah [Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4024) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4575) ;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4576) ;20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4577 ) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Negara
RI Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara RI Tahtm 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578 );
23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pcmbinaan dan Pcngawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4593 );24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Repubiik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DewanPerwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tenlnng
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perbaikan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 );
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Lembaran
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) ;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun
2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2017;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;32. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
33. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016;
34. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 284 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Biak
Numfor;
35. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 285 Tahun 2014
Tentang Sistem Akuntansi dan Bagan Akun Standar
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri dari :
1. Pendapatan
2. Belanja Tidak Langsung
3. Belanja Langsung
4. Pembiayaan
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran Laporan Realisasi Anggaran. Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini. Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
758 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 85 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa
Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknnis daerah dinas sosial provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt perlindungan dan pelayanan sosial asuhan balita Sidoarjo ; upt perlindungan da pelayanan sosial asuhan anak ; upt perlindungan dan pelayanan sosial petirahan anak Batu ; Upt pelayanan sosial Bina Remaja ; upt rehabilitasi sosial bina laras ; upt rehabilitasi sosial bina netra malang ; upt rehabilitasi sosial bina daksa Pasuruan ; upt rehabilitasi sosial bina rungu wicara Pasuruan ; upt rehabilitasi sosial bina grahita Tuban ; upt rehabilitasi sosial bina lara kronis Tuban ; upt rehabilitasi bina karya ; upt rehabilitasi sosial bina karya wanita Kediri ; upt pelayanan sosial tresna werdha ; upt perlindungan dan rehabilitasi sosial marsudi putra Surabaya ; balai pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial Sidoarjo ; upt peningkatan kesejahteraan sosial Malang ; Tata Kerja ; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi
Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 75 halaman + lampiran 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun dan menata tatalaksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel maka perlu disusun pedoman penyusunan tatalaksana; sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor '27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nornor 5 Tahun 2014; UU Nornor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; PermenPAN RB Nomor 12 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 11 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan termasuk pemberian pelayanan internal maupun
eksternal yang dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Ptoses tatalaksana dibagi menjadi 2 (dua) tipe utama yaitu proses inti (core process]; dan proses pendukung (supporting process).
Pemetaan dan analisis tatalaksana dimulai dan suatu analisis kebutuhan dengan cara memahami visi, misi, tugas dan fungsi organisasi dan pihak-pihak ekstemal yang memerlukan dan mendapatkan layanan langsung dari organisasi.
Penentuan standar tatalaksana dilakukan melalui mekanisme sebagai
berikut : focused group discussion (FGD),dengan melibatkan paling sedikit
penanggungjawab operasional proses terkait dengan pelaksanaan
tugasnya; masukan dari pengguna langsung tatalaksana dan / atau survey
kepuasan pengguna atas pemberian layanan tatalaksana. Kepala Dinas wajib melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tatalaksana. Dalarn rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tatalaksana pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, maka dapat dilakukan evaluasi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
16 hlm; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat; Penyediaan air minum dan sanitasi masih perlu percepatan penyediaannya untuk mencapai universal access pada tahun 2019 dan tahun 2022 akhir RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Utara; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara 2017-2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Ingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara 2017 – 2021, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Peran, Fungsi, dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Hulu Sungai Utara 2017-2021, 3. Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Hulu Sungai Utara 2017-2021, 4. Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Hulu Sungai Utara 2017-2021, 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 85, BN 2018/No. 1178; http://jdih.kemendag.go.id/ : 5 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Bidang Pasar Menu Kegiatan Pembangunan Depo Gerai Maritim Melalui Dana Alokasi Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Hubungan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan bersifat wajib terkait dengan pelayanan dasar; b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan daerah bidang kesehatan, diperlukan pedoman sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3
Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 32 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, SPM Bidang kesehatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 118 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengubah beberapa ketentuan dan mengatasi permasalahan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 118 Tahun 2017 dan tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 16 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 16);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2018.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat