peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknnis daerah dinas sosial provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt perlindungan dan pelayanan sosial asuhan balita Sidoarjo ; upt perlindungan da pelayanan sosial asuhan anak ; upt perlindungan dan pelayanan sosial petirahan anak Batu ; Upt pelayanan sosial Bina Remaja ; upt rehabilitasi sosial bina laras ; upt rehabilitasi sosial bina netra malang ; upt rehabilitasi sosial bina daksa Pasuruan ; upt rehabilitasi sosial bina rungu wicara Pasuruan ; upt rehabilitasi sosial bina grahita Tuban ; upt rehabilitasi sosial bina lara kronis Tuban ; upt rehabilitasi bina karya ; upt rehabilitasi sosial bina karya wanita Kediri ; upt pelayanan sosial tresna werdha ; upt perlindungan dan rehabilitasi sosial marsudi putra Surabaya ; balai pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial Sidoarjo ; upt peningkatan kesejahteraan sosial Malang ; Tata Kerja ; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat