Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi
para Guru Agama dan Guru Madrasah yang bertugas di TK,
SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI,
MTs dan MA dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 903/998/ SJ hal Dukungan Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Untuk Penyelenggaraan
Pemerintahan di Daerah, perlu diberikan Tunjangan
Penambahan Penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan
Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk tertib administrasi pencairan
tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para
Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri
Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD / SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran
2018;
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pernerintahan.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik .Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nornor 19 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tabun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian
Agama;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem
Pendidikan,
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
16. Peraturan Gubernur Nomor 142 Tabun 2013 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tabun 2014;
17. Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penatausa.haan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Penda.patan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
I. KETENTUAN UMUM
II. PERSYARATAN PENERIMA DAN BESARAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN
III. PENCAIRAN TUNJANGAN
IV. PELAPORAN
V. PEMBIAYAAN
VI. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018.
- Surat Penyediaan Dana Tunjangan Penambahan Penghasilan
diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan
anggaran yang tersedia pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2018;
-
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Buru Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022, perlu menetapkan Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buru Tahun 2017-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Ketentuan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 84 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kendal No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2018/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati kendal Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup di Kabupaten Kendal maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2016; Perbup Kendal No 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada huruf r ayat (3) Pasal 12 dan menyisipkan huruf r.a, penyisipan huruf m.a Pasal 13, perubahan pada huruf h danhuruf j ayat (3) Pasal 15 dan penyisipan huruf j.a dan huruf j.b, penyisipan huruf h.a Pasal 16, penyisipan huruf i.a dan huruf j.a Pasal 19, perubahan pada huruf m dan huruf n ayat (4) Pasal 21, perubahan pada huruf j ayat (3) Pasal 22 dan perubahan pada ayat (3) Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Tahun 2018/ No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes, Besaran
Tunjangan Transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal
15 harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran,
nasionalitas, standar harga setempat yang berlaku sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 057 tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besarnya tunjangan transportasi bagi pimpinan dan angggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahunh 2014 tentang desa dan pasal 21 ayat (1) Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di kabupaten bengkayang
pasal 18 ayat (6) UUD Ri Tahun 1945; U no.10 tahun 1999; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; Permendagri no.44 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kewenangan Desa; mekanisme pelaksanaan kewenangan desa; evaluasi dan pelaporan; pengawasan; Pembiayaan;pungutan desa; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
9 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 84 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta
efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang
dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
PertanahanKabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Probolinggo.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEGASAN ATAS PENGGUNAAN SISA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH SATUAN PENDIDIKAN NEGERI PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Angka 5 huruf b Angka 8) Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/106/SJ tertanggal 11
Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, menyatakan bahwa “Dalam hal sampai dengan berakhirnya tahun anggaran, terdapat sisa Dana Bantuan Operasional (BOS) Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri, maka sisa Dana BOS Sekolah dicatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disebut SILPA tahun berkenaan, dan selanjutnya digunakan pada tahun anggaran berikutnya dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS tahun berikutnya”;
b. bahwa dengan memperhatikan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, pada Bab IV Angka 6 yang menyatakan “Jika terdapat sisa BOS yang belum habis digunakan di sekolah pada setiap periode diatur melalui ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Menteri Dalam Negeri“;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas SILPA BOS Tahun Anggaran 2017 oleh Inspektorat Kota Probolinggo pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Nomor X.700/171/425.302 tertanggal 28 Februari
2018, telah dijumpai bahwa dalam kenyataannya terdapat sisa Dana BOS pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Anggaran 2017 dan telah dipergunakan pada Tahun Anggaran 2018, sehingga atas hal tersebut dan demi kepastian hukum dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penegasan Atas Penggunaan Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 5);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 86);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Satuan Pendidikan Negeri sampai dengan berakhirnya tahun anggaran per 31 Desember 2017;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya pola tata kelola sebagai peraturan dasar; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1267 Tahun 2004.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata kelola, sumber daya manusia, remunerasi, standar pelayanan minimal, tarif layanan, pola pengelolaan keuangan, perencanaan dan penganggaran, kerjasama, pengelolaan barang, surplus dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian, penatausahaan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan dan limbah puskesmas, pembinaan dan pengawasan, evaluasi penilaian kinerja, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan succession planning yang obyektif,
terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel guna
memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem Merit di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,
diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang memiliki
kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan
Jabatan Pengawas yang berdampak secara signifikan
terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat atau posisi lain yang dianggap strategis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri S~pil, diatur bahwa penerapan
sistem merit dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil atara lain,
meliputi kriteria memiliki manajemen karir yang terdiri dari
perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok
rencana suksesi yang diperoleh dari Manajemen Talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Manejemen Talenta Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018 ,
terdiri dari 7 pasal dan 4 bab yaitu
KETENTUAN UMUM , lSI DAN URAIAN MANAJEMEN TALENTA, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat